Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Abuya Muhtadi Dimyati bersama Kajati Banten Leonard Ezer Eben Simanjuntak di kantor Kejati Banten, Rabu (30/3/). (Foto: Istimewa)
Abuya Muhtadi Dimyati bersama Kajati Banten Leonard Ezer Eben Simanjuntak di kantor Kejati Banten, Rabu (30/3/). (Foto: Istimewa)

Para Ulama Siap Kawal Kejati untuk Tegaknya Hukum di Bumi Banten



Berita Baru, Banten – Jaksa Agung Muda Intelijen dan Kejati Banten Leonard Ezer Eben Simanjuntak menegaskan bahwa akan berkomitmen untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Guna memperkuat integritas tersebut, para ulama besar Banten mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten baru itu, pada Rabu, (30/3) kemarin. Pada kesempatan ini para ulama mendukung sepenuhnya Kejati Banten dalam menegakkan hukum di bumi Banten. 

Para kyai yang hadir dan disambut langsung Kejati Banten yang akrab disapa Leo Simanjuntak itu diantanya, Abuya Muhtadi dari Cidahu Pandeglang, KH Embay Mulya Syarief Ketua Umum PBMA, KH Sadeli dari Banten Lama, KH Matin Syarqowi dari Banten Girang, KH Sonhaji dari Cangkudu.

Hadir juga, KH Asep Badruttamam dari Malingping, KH Yusuf Al-Mubarok dari Cinangka, KH Hisni dari Walantaka Serang, dan Kyai Rohyadi dari Kaolotan Banten Kidul. Selain itu ada aktivis antikorupsi dari ALIPP, Uday Suhada yang juga Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB).

Menurut Leo Simanjuntak, kehadiran para ulama ternama itu juga menyatakan akan berada di barisan terdepan dalam menjaga Kajati dan jajarannya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi. Salah satunya mendorong agar Kejati membongkar sampai ke akar-akarnya perkara korupsi Dana Hibah Ponpes.

“Siapapun yang terlibat, para kyai meminta harus dimintai tanggung jawabnya dimuka hukum,” katan Leo Simanjuntak dalam keteranganya yang diterima Beritabaru.co, Kamis (31/3).

Para Kyai, lanjutnya, melihat kasus itu sangat penting diungkap karena nama baik ulama dan santri di Banten harus dibersihkan dari para oknum yang memangsa uang rakyat. Sehingga kedepan tidak ada lagi manipulasi dan pungutan liar terhadap bantuan pemerintah untuk para Pondok Pesantren di Banten. 

“Makanya menurut para kyai, perlu diteruskan proses hukum dana Hibah Ponpes Jilid II terkait dengan lembaga FSPP Provinsi dan pihak terkait lainnya, sebagaimana terungkap dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor Serang,” urainya.

“Saya dan teman-teman di Kejati Banten sangat berterima kasih atas kunjungan, dorongan dan doa yang disampaikan oleh para Ulama Banten. Ini menjadi energi penting bagi kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum,” ujar Leo Simanjuntak.

Dalam kesempatan itu Kejati Banten juga memberikan bingkisan terhadap 220 anak yatim piatu dan santri yang melakukan dzikir dan doa bersama di masjid Kejati. “Kami juga ingin berbagi dengan anak-anak yatim dan  santri dalam menyambut bulan Ramadhan,” jelas Leo.

Kejati juga memiliki program khusus untuk memperhatikan kalangan santri. “Mereka anak-anak kita perlu mendapatkan perhatian lebih. Karena itu salah satu programnya adalah Jaksa Jaga Santri. Kita lakukan pendidikan hukum terhadap mereka”, pungkas Leo.