Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapolda

Kapolda Sulsel Musnahkan Barang Bukti 24 Kg Sabu Mulai Januari Hingga Agustus 2022



Berita Baru, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama stakholder terkait melangsungkan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropikan hasil dari pengungkapan bulan Januari hingga Agustus 2022.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana memimpin Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (10/07/2022).

Pemusnahan barang bukti adalah serangkaian tindakan penyidik untuk memusnahkan barang sitaan, yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari kepala kejaksaan negeri setempat untuk dimusnahkan dan disaksikan oleh pejabat yang mewakili unsur kejaksaan, kementerian kesehatan dan bafan pengawas obat dan makanan serta unsur pemerintah lainnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Polres jajaran menjalankan amanat dari undang-undang untuk melakukan pemusnahan barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan di wilayah hukum Polda Susel selama 8 bulan terakhir.

Jumlah total barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan yaitu sabu 24 KG, Ekstasi 514 Butir, Ganja 2 KG dan Obat-obatan Daftar G 21.627 Butir

“Apabila barang bukti narkoba tersebut diatas diasumsikan beredar di masyarakat maka barang bukti sabu bisa digunakan oleh 152.851 orang, sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Dirresnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Sedangkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan barang bukti yang dimusnahkannya sebagai wujud untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sulsel.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya di Sulsel cukup tinggi,” pungkasnya.