Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ngabuburit Ulama Perempuan #5: Nonton Video Porno Tidak Membatalkan Puasa
Nyai Nurun Sariyah pengasuh Pondok Pesantren Shafiyah dan Simpul Rahima Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: SC/Swararahimah)

Ngabuburit Ulama Perempuan #5: Nonton Video Porno Tidak Membatalkan Puasa



Berita Baru, Jakarta – Menonton video porno tidak sampai membatalkan puasa, sebab salah satu yang dapat membatalkan puasa adalah keluar mani atau inzal.

Hal itu disampaikan Nyai Nurun Sariyah dalam acara Ngabuburit bersama Ulama Perempuan pada hari Sabtu, 17 April 2021 yang disiarkan dalam channel youtube Swararahima dotcom.

“Namun inzal atau keluar mani bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, hanya sebab melihat, salah satunya melihat video porno,” ungkap Nyai Nurun, pengasuh Pondok Pesantren Shafiyah, Banyuwangi, Jawa Timur.

Di kalangan ulama, menurut Nyai Nurun, ada perbedaan pendapat mengenai inzal yang disebabkan karena melihat, dapat membatalkan puasa atau tidak. Dia menyebutkan, setidaknya ada tiga pendapat dari ulama mazhab mengenai problem tersebut.

“Pendapat pertama mengatakan bahwa tidak batal puasanya orang yang inzal sebab melihat. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Syafi’i, Imam Adro’i dan Imam al-Mawardi,” ujarnya.

Pendapat kedua, lanjutnya, dari kalangan Hanafiah dan Hanabila, yakni Imam Syarkosi dan Qudamah. Mereka mengatakan, orang yang inzal karena menonton video porno puasanya batal.

Ada pun pendapat Imam Malik mengatakan lebih ketat dari pada pendapat kedua. Menurutnya, walau yang keluar hanya madi (lebih-lebih mani) dan melihatnya hanya sekilas puasanya bisa batal, sehingga wajib qada’. Apa lagi menonton dengan niat dan menikmati sampai keluar mani maka wajib membayar kafarat.

“Jika kita membahas tentang inzal, identik sekali dengan laki-laki. Padahal dalam kasus demikian, yang menonton porno, bukan hanya laki-laki, sebagaimana yang ditonton sebagai subjek seksual pun belum tentu perempuan, maka hukum tersebut berlaku bagi siapa pun, termasuk bagi perempuan,” terang Nyai Nirun.

Di akhir acara, Simpul Rahima Banyuwangi itu mengutip sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya: Kata Allah, semua amalnya bani Adam benifit-nya akan kembali kepada bani Adam itu sendiri, kecuali puasa. Puasa itu persembahan untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberi balasan untuk dia.

“Jadi kalau kita puasa, tapi masih melakukan hal-hal tidak baik, seperti menonton video porno, meninggalkan salat, melakukan ngibah, itu puasa macam apa yang ingin kita persembahkan untuk Tuhan kita?,” tutup nyai Nirun. (MKR)