Murni Persoalan Pribadi, Isu yang Menimpa Suharso Tidak Terkait Partai
Oleh : Adang Budaya, S.Sy.,M.H
(Praktisi Hukum Keluarga)
Akhir-akhir ini, jagat media diramaikan dengan isu pemberitaan terkait permohonan talak Suharso Monoarfa yang saat ini menjabat Ketua Umum PPP dan Menteri BPPN, terhadap istrinya Nurhayati Effendi yang juga sebagai Anggota DPR RI dari partai yang sama, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Akhir-akhir ini, jagat media diramaikan dengan isu pemberitaan terkait permohonan talak Suharso Monoarfa yang saat ini menjabat Ketua Umum PPP dan Menteri BPPN, terhadap istrinya Nurhayati Effendi yang juga sebagai Anggota DPR RI dari partai yang sama, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan yang diajukan sejak 31 Januari 2022 tersebut tidak lantas membuat langkah pria kelahiran 1954 tersebut berhenti dari segala aktivitas dan agenda yang sudah terjadwalkan sebelumnya. Bahkan keduanya, menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum masing-masing untuk menjalankan proses persidangan sebagai wujud profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat pemerintahan dan wakil rakyat. Terlebih saat ini, Suharso Monoarfa tengah mengemban amanah besar untuk fokus pada pembangunan IKN di Penajam Paser, Kalimantan Timur.
Sebagai pemerhati situasi politik yang juga praktisi hukum, saya menilai persoalan seperti ini bisa saja terjadi kepada siapapun. Mulai dari orang biasa hingga yang memiliki jabatan sekalipun. Apalagi saya melihat Suharso Monoarfa ini adalah politisi senior di tanah air yang sudah melanglangbuana di perpolitikan nusantara, sehingga saya percaya beliau bisa menyelesaikan isu yang sedang ia tempuh di jalur yang tepat secara proporsional, objektif serta mampu membagi tanggung jawab. Jadi, sama sekali tidak perlu dibesar-besarkan, mari kita percayakan kepada keduanya yang memiliki hak untuk menentukan arah persoalan pribadinya sesuai dengan kehendaknya masing-masing.
Dengan demikian, mari kita fokus mengawal kerja-kerja PPP dalam menyongsong resolusinya, serta kinerja beliau sebagai koordinator percepatan pembangunan bangsa yang saat ini masih diterpa pandemi, dalam rangka mewujudkan pemulihan ekonomi melalui pemerataan pembangunan di semua sektor. Dan tentunya, kita do’akan agar prahara yang menimpa keduanya bisa selesai dengan baik dan bijak, sehingga nantinya, apapun yang diputuskan pengadilan benar-benar hasil ikhtiar maksimal yang terbaik bagi kedua belah pihak.