Mendikbud Nadiem: Guru Honorer Dapat BLT Rp 1,8 Juta
Berita Baru, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan kabar gembira mengenai bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non PNS yaitu honorer.
Kabar gembira tersebut disampaikan Nadiem dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI di ruang rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 November 2020.
“Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali, jadi sekaligus,” kata Nadiem, Senin (16/11).
Kabar gembira hari ini, kata Nadiem, adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan luar biasa dari Kementerian Keuangan.
Adapun mereka yang berhak menerima adalah dosen tidak tetap, guru non PNS, guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium hingga tenaga administrasi.
“Jadi semuanya ada bantuannya di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri dan swasta. Total sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang,” ujar Nadiem.
Syarat untuk bisa menerima subsidi gaji tersebut dibuat sederhana. Berdasarkan pengalaman, kemudahan ini dibuat sederhana agar bantuan bisa cepat tersalurkan. Hal itu juga terkait dengan alasan efisiensi dan penyederhanaan.
Nadiem menyebut, syarat pertama adalah WNI serta tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak tumpang tindih. Syarat berikutnya berstatus bukan PNS dan tidak menerima bantuan Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020. Kriteria terakhir yakni berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
“Makanya dengan kriteria sederhana seperti ini, jumlah penerima yang kita sasarkan adalah sedikit lebih dari 2 juta penerima,” ujarnya.
Kabar gembira selanjutnya adalah tahun depan, Kemendikbud akan melakukan seleksi massal bagi guru honorer non PNS untuk mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Di tahun 2021 kita akan memastikan semua guru honorer bisa tes online untuk kelayakan menjadi P3K. Kalau mereka gagal pertama, akan dapat kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes ini, jadi ini sangat berbeda. Kalau mereka pun gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes ini,” kata Nadiem.
Menurut Nadiem melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), akan disiapkan materi pembelajaran mandiri secara online. Materi pembelajaran ini akan diberikan secara gratis dan bisa diakses secara online.
“Jadi ini adalah memberikan kesempatan yang sama kesempatan yang demokratis bagi guru honorer untuk jadi P3K. Dan kalau lulus seleksi, akan secara otomatis, akan mendapatkan pengangkatan menjadi guru P3K. Dan anggaran terhadap yang lulus seleksi akan dijamin oleh Pemerintah Pusat,” kata Nadiem.
Jadi yang lolos seleksi, kata Nadiem, yang lulus tes tersebut gajinya akan dianggarkan di tahun 2021 dan seterusnya. “Saat ini kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai dengan mencapai 1 juta guru jika lulus seleksi,” katanya.