Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Riau Hijau
Potret kerusakan hutan di Riau, (Foto: Istimewa).

Mempertanyakan Komitmen Bersama Riau Hijau



Mempertanyakan Komitmen Bersama Riau Hijau

Taufik

Manager Advokasi dan Pengembangan Jaringan Fitra Provinsi Riau


Syamsuar-Edi Natar telah berazam untuk membangun Riau dengan konsep Riau Hijau. Konsep tersebut sebagai sikap keberpihakan Gubenur terhadap pelestarian lingkungan, dimana kebijakan serupa pernah diwujudkannya ketika menjabat Bupati Siak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau.

Pada dasarnya Riau Hijau adalah perluasan konsep Siak Hijau, yang kini menjadi sorotan dan sasaran kritik publik, karena dianggap sebagai janji Syamsuar-Edi yang belum dilaksanakan setelah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Publik pun bertanya-tanya sampai dimana realisasi Riau Hijau yang pernah dijadikan sebagai janji politik dalam kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018.

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan Riau Pos Eka G Putra, Gubernur Syamsur pernah menyebut konsep Riau Hijau telah ada. Isinya mencakup kelestarian linggkunan, peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk pengelolaan lahan gambut secara ramah, pengelolaan lahan tanpa bakar, dengan tujuan akhir untuk mengendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau. Secara tegas ia mengatakan bahwa pembangunan tidak sekedar “wah” dan luar biasa, tetapi juga harus mengedepankan lingkungan dan dampaknya.

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024, terpampang jelas Misi Kedua yang menyebutkan adanya upaya untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata dan berwawasan lingkungan. Jika ditelisik lebih jauh, misi tersebut telah menjadi rumah besar untuk melaksanakan kebijakan Riau Hijau.

Bahkan korelasi antara Misi Kedua tersebut dengan Riau Hijau sebenarnya telah digambarkan dalam salah satu indikator pembangunan daerah khususnya berkaitan dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), dimana Pemerintah Provinsi menetapkan target peningkatan pada tahun 2024 mencapai 76,24 persen dari kondisi awal tahun 2018 yaitu 68,64 persen. Selain itu mereka juga memasang target penurunan indeks gas rumah kaca pada tahun 2024 sebesar 285.075.

Tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan umusan target indikator pembangunan pada sektor lingkungan hidup tersebut pada dasarnya merupakan respon terhadap akar permasalahan yang mengancam Provinsi Riau. Dua permasalahan yang selalu menjadi perbincangan adalah tingginya kerusakan kawasan hutan dan lahan mencapai 4.804.120,3 Ha serta degradasi dan deforestrasi hutan dan lahan gambut yang cukup tinggi, termasuk perubahan tata guna, fungsi hutan dan lahan gambut, serta okupasi kawasan konservasi.

Dalam berbagai bukti di atas kertas, boleh dikatakan Riau Hijau sudah menjadi bagian dari kebijakan Syamsuar-Edi, sebagaimana tergambar dalam Indikator RPJMD yang diperkuat dengan Rencana Startegis (Renstra) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Akan tetapi kebijakan tersebut sampai saat ini belum terlaksana, bahkan konsepnya pun masih menjadi perdebatan publik, belum tuntas dan belum diuji secara terbuka baik secara akademik maupun secara teknokratik juga secara politik.

Di awal pemerintahan, Syamsuar-Edi pernah melakukan gebrakan dengan membuat rencana aksi dalam rangka perbaikan lingkungan hidup, yaitu dengan membentuk tim terpadu (Timdu) penertiban penggunaan kawasan lahan secara illegal yang diketuai langsung oleh Wakil Gubenur. Namun sampai saat ini kinerja tim tersebut belum pernah dipublikasikan kepada publik, dan secara kasat mata belum melakukan apapun sebagaimana yang dijanjikan. Timdu

Singkat kata, dan Riau Hijau masih jadi pepesan kosong, belum ada bukti. Oleh karena itu masyarakat perlu menanyakan kembali atau menggugat janji politik Syamsuar-Edi terkait Riau Hijau agar segera diwujudkan sebagai kebijakan yang lebih kongkrit, sehingga dapat dijadikan sebagai roadmap atau peta jalan perbaikan tata Kelola hutan dan lahan secara berkelanjutan di Provinsi Riau.

Komitmen Bersama

Sudah lebih dari satu tahun masa pemerintahan Syamsuar-Edi berjalan, tetapi kebijakan Riau Hijau belum dilaksanakan sama sekali. Wajar jika publik menilai kebijakan tersebut masih sebatas “bualan manis” belaka, yang sementara waktu dijalankan dengan pendekatan as business as usual dalam bentuk rutinitas administrasi tanpa adanya terobosan yang signifikan.

Sudah saatnya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau menepati janji politiknya. Kebijakan Riau Hijau harus segera dimulai, dengan membuka konsepnya secara terbuka untuk didialogkan bersama para pemangku kepentingan strategis yang meliputi organisasi masyarakat sipil, akademisi, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas lainnya, kelompok tani, nelayan dan pekebun, pelaku usaha terkait, mitra pembangunan dan bahkan unsur pemerintah kabupaten/kota.

Kebijakan Riau Hijau akan lebih mudah diwujudkan apabila seluruh pihak diajak bicara, diminta berkontribusi secara proporsional, sebagai penerapan pendekatan collaborative governance secara murni dan konsekwen.