Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Melalui Program SETAPAK, The Asia Foundation Dampingi Kelompok Perempuan dan Masyarakat untuk Akses Pengelolaan Perhutanan Sosial
Sandra Hamid,PhD Country Representative TAF, pada acara FORESTIVAL di The Alana Hotel Yogyakarta, Kamis (17/11). (Foto: Dok. Istimewa)

Melalui Program SETAPAK, The Asia Foundation Dampingi Kelompok Perempuan dan Masyarakat untuk Akses Pengelolaan Perhutanan Sosial



Berita Baru, Yogyakarta – The Asia Foundation (TAF) didukung oleh Forest Governance, Market, and Climate (FGMC) melaksanakan program Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Tata Kelola (SETAPAK) III yang fokus pada tata kelola hutan dan lahan Indonesia untuk menurunkan laju deforestasi dan degradasi lahan.

Untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi diantara para mitra maupun dengan pemerintah (pusat/daerah), TAF Indonesia menyelenggarakan FORESTIVAL dan Pertemuan Koordinasi Mitra (PCM) SETAPAK 3 yang dilaksanakan secara hybrid yang berpusat di The Alana Hotel Yogyakarta, Kamis (17/11).

Country Representative TAF Indonesia, Sandra Hamid dalam sambutannya mengatakan, kerja yang dilakukan TAF Indonesia bersama stakeholder (mitra CSO, pemerintah,akademisi)  lainnya merupakan kerja untuk kepentingan masyarakat.

“Karena sebenarnya kerja-kerja kita adalah untuk negeri, untuk Indonesia, untuk masyarakat yang tidak punya akses, untuk keadilan, dan untuk kebaikan,” tegas Sandra.

Sandra menuturkan, tujuan terselenggaranya acara FORESTIVAL dan PCM SETAPAK 3 ini selain sebagai forum koordinasi juga merupakan bentuk rasa syukur terhadap progres keberhasilan yang telah dikerjakan mitra SETAPAK sejak tahun 2021.

“Kita berkumpul pagi ini untuk merayakan apa yang sudah kita hasilkan selama ini melalui program SETAPAK, untuk berterima kasih pada kita semua atas kerja-kerja kita yang tidak mudah dan penuh dengan tantangan, tetapi menghasilkan berbagai banyak hal, dan juga untuk berefleksi tentang apa yang sudah kita lakukan dan mengapa ada beberapa hal yang belum bisa kita capai bersama-sama,” ujar Sandra.

Isu Utama dan Kontribusi SETAPAK

Lebih lanjut, Sandra menuturkan bahwa terdapat empat isu utama dalam program SETAPAK 3 yaitu: pertama, mempromosikan kebijakan ramah hutan di tingkat nasional dan daerah. Kedua, mengembangkan transfer fiskal berbasis ekologi, Ketiga, meningkatkan kepatuhan izin berbasis lahan. Keempat, meningkatkan kapasitas dan jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam melakukan pendekatan governance, termasuk menekankan nilai-nilai kesetaraan gender.

“Upaya ini kami yakini akan dan telah memberikan kontribusi pada komitmen pemerintah Indonesia untuk pengurangan dampak perubahan iklim melalui pembangunan rendah karbon, termasuk Indonesia FOLU Net-Sink 2030,” kata Sandra.

Hingga saat ini, Sandra menyampaikan, mitra SETAPAK berkolaborasi dengan pemerintah telah banyak berhasil melakukan kerja-kerja sosial untuk tata kelola hutan yang berhasil memberikan dampak nyata dari masyarakat.

“Kita mendukung akses kelola masyarakat untuk sekitar 39 ribu hektar melalui 13 izin Perhutsos di 4 provinsi, di Sulawesi Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Papua Barat. Jika digabungkan dengan SETAPAK 2 maka total sekitar 292 ribu atau 6 persen dari capaian Perhutsos yang dikawal oleh mitra CSO (OMS .red). Apa yang kita lakukan adalah hasil kolaborasi yang baik antara masyarakat sipil dan pemerintah (KLHK) untuk mendukung pemerintah dalam memberikan akses kelola masyarakat,” papar Sandra.

Selanjutnya, Sandra mengatakan, pihaknya juga telah mendukung kegiatan bisnis masyarakat berbasis perhutanan sosial. Salah satunya, dapat dilihat pada kerja mitra CSO yang berhasil mendukung 29 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan.

“Dua (2) KUPS naik peringkat dari Silver dan ke Gold. 10 KUPS dari Blue ke Silver, 11 KUPS mendapatkan akses dari Bank Pesona dan skema keuangan lainnya, 15 KUPS berhasil membina hubungan dengan marketplace. Kami yakin kerja-kerja ini akan berbuah baik dan berkelanjutan, karena pelaku program ini adalah masyarakat sendiri dan untuk mereka,” jelas Sandra.

Selain itu, program Ecological Fiscal Transfer (EFT) juga telah memberikan dukungan bagi masyarakat sipil untuk pendanaan lingkungan. Sandra menuturkan bahwa melalui program SETAPAK, 18 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah mengadopsi Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE), Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAKE) dan Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE) 

“Hal yang paling membanggakan, mitra CSO bekerja sama dengan Pemda setempat, memasukkan indikator pemberdayaan kelompok perempuan dalam TAPE, TAKE, dan ALAKE. Jadi untuk mendapatkan insentif tersebut, mereka memasukkan indikator pemberdayaan kelompok perempuan. Saya yakin ini adalah kesadaran yang muncul dari Pemda,” pungkas Sandra.