Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Kampanye Pemilu Tidak Sebar Hoaks
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke Muchtar dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A)

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Kampanye Pemilu Tidak Sebar Hoaks



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kampanye Pemilu yang Informatif dan Edukatif mengimbau para peserta Pemilu 2024 untuk menghadirkan kampanye yang bersifat informatif dan edukatif.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan koalisi, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin (26/6/2023).

Koalisi yang terdiri dari sepuluh organisasi masyarakat sipil tersebut menekankan pentingnya kampanye yang tidak menyebarkan hoaks dan tidak menggunakan ujaran kebencian dengan memanfaatkan isu suku, agama, ras, dan antaragama (SARA), serta identitas lain yang dapat membahayakan warga rentan dan marjinal, seperti kelompok agama minoritas Ahmadiyah, Syiah, Kristen, kelompok disabilitas, dan kelompok dengan beragam identitas gender.

Lebih lanjut, Adinda menjelaskan bahwa kampanye yang menyebarkan hoaks atau menggunakan ujaran kebencian dapat menimbulkan ketidakstabilan, meningkatkan diskriminasi, serta memicu konflik dalam masyarakat.

“Oleh karena itu, kami dengan tegas menolak eksploitasi materi dan konten kampanye yang dapat mendiskreditkan atau merendahkan martabat kelompok rentan dan marjinal, termasuk di media sosial,” ujar Adinda seperti dikutip dari Antara.

“Kami juga mengajak Bawaslu untuk menyusun kode etik kampanye di media sosial,” tambah Adinda.

Koalisi ini menyadari pentingnya kode etik tersebut untuk memberikan pedoman yang jelas dalam kampanye Pemilu 2024 di media sosial. Selain itu, kode etik tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, dan berita bohong yang seringkali muncul dalam kampanye di media sosial.

Adinda mengacu pada pengalaman Pemilu 2019 yang menunjukkan bahwa hoaks bertema politik dan ujaran kebencian mendominasi unggahan di media sosial berdasarkan data Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian tersebut dapat memecah belah masyarakat dan bahkan berpotensi memicu konflik di antara pengguna media sosial.

Adinda juga menekankan bahwa kekacauan sosial tersebut berpotensi terulang pada Pemilu 2024, seperti yang terlihat dari peningkatan jumlah hoaks yang beredar di media sosial enam kali lipat dari biasanya, berdasarkan data Mafindo menjelang Pemilu 2024.