Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kawasan Konservasi
Nandang Prihadi, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dipandu Aulina Umaza dari Beritabaru.co, dalam Program BERCERITA edisi spesial seri kelima bertajuk Generasi Muda Pendorong Ekowisata pada Selasa (22/2).

Manfaat Kawasan Konservasi: Ekonomi, Ekologi, dan Sumber Energi



Berita Baru, Jakarta – Pengelolaan kawasan konservasi yang dilakukan secara baik dan bertanggungjawab dapat memberikan berbagai manfaat, baik dari aspek ekologi maupun aspek ekonomi, bahkan dapat menunjang ketersediaan sumber energi bagi masyarakat.

Secara ekologi, perlindungan kawasan konservasi dapat menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem.

Dari aspek ekonomi, kawasan konservasi dapat dikelola sebagai tempat wisata, sehingga dapat menghasilkan pendapatan, baik untuk disetorkan kepada pemerintah dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), maupun yang diterima secara langsung oleh masyarakat dan pengelola.

Selain itu kawasan konservasi juga menyimpan cadangan sumber air untuk kebutuhan hidup masyarakat, serta menyimpan potensi panas bumi sebagai salah satu sumber energi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) pada Ditjen KSDAE, KLHK, Nandang Prihadi pada acara Berbagi Cerita di Balik Berita (BERCERITA), hasil kerja sama Pokja PUG KLHK, The Asia Foundation (TAF), dan Beritabaru.co pada Selasa (22/02).

Nandang menegaskan, pemanfaatan kawasan konservasi harus memperhatikan aspek keberlanjutan keanekaragaman hayati, sehingga tetap terjaga kelestariannya dan tidak mengalami kerusakan.

“Pemanfaatan kawasan konservasi syaratnya harus lestari,” kata Nandang.

Lebih lanjut Nandang merujuk berbagai hasil riset yang menyatakan bahwa setiap satu rupiah yang diterima oleh negara dalam bentuk PNBP akan memberikan multiplier effect  atau efek pengganda ekonomi sebesar 20 kali sampai 60 kali.

“Jadi, jika ada satu rupiah yang dihasilkan untuk penerimaan negara, maka masyarakat sekitar dan pemerintah daerah juga dapat menerima manfaat yang lebih besar,” jelasnya.

Ia mencontohkan pengelolaan tempat wisata di kawasan konservasi, dimana masyarakat dapat mengambil manfaat melalui berbagai kegiatan, misalnya sebagai pemandu, menyewakan peralatan, menyediakan transportasi, serta menyediakan tempat istirahat maupun penginapan bagi pengunjung.

Dalam hal ini Nandang mencontohkan pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tuna yang dikelola oleh anak muda. Mereka memperoleh pendapatan cukup tinggi dari satu usaha saja, yaitu penyediaan penginapan bagi para pengunjung.

Selain wisata, Nandang juga menyebut potensi air permukaan yang berasal dari kawasan konservasi, sehingga dapat digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bahkan, imbuh Nandang, beberapa pelaku usaha juga memanfaatkan energi panas bumi yang berasal dari kawasan konservasi sebagai pembangkit listrik.

“Ada juga energi panas bumi yang digunakan untuk pembangkit listrik, ada empat pembangkit listri tenaga panas bumi yang mengambil dari kawasan konservasi,” jelasnya.