Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pelanggaran Protokol Kesehatan
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tengah) dalam konferensi video, Senin (16/11).

Mahfud: Pemerintah Sesalkan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat. 

“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat,” kata Mahfud dalam konferensi video, Senin (16/11).

Pada Sabtu malam, 14 November 2020 telah terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, Jakarta Pusat. 

Mahfud menyebut, pemerintah telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya, penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasar hirarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan. 

Pelanggaran protokol kesehatan, kata Mahfud, dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan delapan bulan terakhir. Bahkan, orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan. 

Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah mendengar dan mendapatkan berbagai keluhan serta masukan dari berbagai kalangan atas praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk penggunaan dan perusakan fasilitas umum. 

“Seperti dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, dari Purnawirawan TNI dan Polri, dari dokter dari relawan serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi covid-19, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu dianggap tidak dihargai sama sekali,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, kata Mahfud, pemerintah memperingatkan kepada seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar. 

“Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut pemerintah meminta aparat keamanan untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Kemudian, pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak bertindak tegas.

“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” tandas Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat. 

“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat,” kata Mahfud dalam konferensi video, Senin (16/11).

Pada Sabtu malam, 14 November 2020 telah terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, Jakarta Pusat. 

Mahfud menyebut, pemerintah telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya, penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasar hirarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan. 

Pelanggaran protokol kesehatan, kata Mahfud, dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan delapan bulan terakhir. Bahkan, orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan. 

Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah mendengar dan mendapatkan berbagai keluhan serta masukan dari berbagai kalangan atas praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk penggunaan dan perusakan fasilitas umum. 

“Seperti dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, dari Purnawirawan TNI dan Polri, dari dokter dari relawan serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi covid-19, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu dianggap tidak dihargai sama sekali,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, kata Mahfud, pemerintah memperingatkan kepada seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar. 

“Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut pemerintah meminta aparat keamanan untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Kemudian, pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak bertindak tegas.

“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” tandas Mahfud.