Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Dok. Istimewa)

Mahfud MD Akui Sulit Basmi Mafia Hukum



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemberantasan mafia hukum yang sudah dilakukan di internal pemerintah kerap gembos di pengadilan.

Hal ini Ia sampaikan merespons proses operasi tangkap tangan (KPK) yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

“Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan,” kata Mahfud di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd.

Mahfud mencontohkan pemerintah sudah bertindak tegas dengan mengamputasi bagian tubuhnya sendiri yang terlibat persoalan hukum. Seperti, menindak kasus Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan hingga kasus di kementerian.

Bahkan, Kejaksaan Agung dan KPK sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya.

“Tetapi kerapkali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA (Mahkamah Agung),” kata dia.

Di sisi lain, Mahfud menyoroti ada terpidana koruptor justru dipotong masa tahanannya hingga dibebaskan oleh pengadilan. Namun, Ia menegaskan pemerintah tidak bisa intervensi MA karena tergolong kamar yudikatif. Sementara pemerintah berada di kamar eksekutif.

“Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum yang sudah gila-gilaan,” kata dia.