Lokalisasi di Situbondo Tetap Buka Selama Ramadhan, Satpol PP: PSK Diwajibkan Tarawih dan Tadarus
Berita Baru, Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan lokalisasi di daerahnya tetap buka selama Ramadhan 1444 H/2023.
Namun demikian, Kepala Satpol PP Situbondo Buchari menyebutkan bahwa keputusan ini bersyarat, yaitu para pekerja seks komersial (PSK) diwajibkan mengikuti tarawih dan tadarus yang telah ditentukan.
“Memang kami tidak melakukan penutupan secara resmi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo Buchari, sebagaimana dikutip dari detikJatim, Jumat (24/3).
“Tapi sebagai syaratnya, para PSK harus mengikuti tarawih dan tadarus selama bulan Ramadhan di mushola yang berada di sekitar tempat mereka biasanya mangkal,” sambungnya.
Tarawih dan tadarus akan digelar di beberapa lokasi, yaitu lokalisasi ilegal seperti bekas lokalisasi Gunung Sampan (GS), Burnik, Bandengan, Nyiuran, maupun beberapa titik lainnya dan tempat-tempat yang selama ini dikenal sebagai tempat mangkalnya para PSK di Situbondo.
Tempat-tempat tersebut berada di wilayah Kecamatan Banyuglugur di sisi paling barat kabupaten Situbondo hingga Asembagus di bagian timur. “Mereka sudah kami lakukan pendataan. Nanti sebagai dasar untuk melakukan monitoring dan pengecekan,” tutur Buchari.
Diketahui, beberapa saat sebelum bulan Ramadhan, Satpol PP telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut. Yakni dengan mendatangi lokasi mangkalnya para PSK. Mereka diberikan pemahaman tentang kebijakan tersebut.