Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dhanil Al-Ghifary memberi pesan agar mahasiswa UIN Sunan Kalijaga jangan takut jika diintimidasi oleh rektorat saat melakukan aksi-aksi demonstrasi karena bisa digugat di pengadilan negara (foto: Beritabaru.co/Slamet Makhsun)
Dhanil Al-Ghifary memberi pesan agar mahasiswa UIN Sunan Kalijaga jangan takut jika diintimidasi oleh rektorat saat melakukan aksi-aksi demonstrasi karena bisa digugat di pengadilan negara (foto: Beritabaru.co/Slamet Makhsun)

LBH Jogja Minta Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Tak Takut Ancaman DO



Berita Baru, Jogja – Ketua Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Dhanil Al-Ghifary berpesan kepada mahasiswa UIN Sunan Kalijaga untuk tidak takut terhadap ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Rektorat.

“Saya dengar bahwa teman-teman mahasiswa belum lama ini diintimidasi, diancam DO (drop out), oleh pihak rektorat karena melakukan aksi demonstrasi. Temen-temen nggak usah takut,” ucapnya saat menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan oleh DEMA UIN Sunan Kalijaga pada Senin (26/9).

“Jika mereka melakukan itu lagi, kita bisa gugat ke pengadilan. Rektor juga memungkinkan digugat di PTUN karena kampus termasuk lembaga tata usaha negara.”

Dhanil menegaskan bahwa kampus, dalam hal ini adalah UIN Sunan Kalijaga, termasuk lembaga negara yang secara penyelenggaraannya harus sesuai dengan amanat undang-undang.

“Setiap lembaga negara terikat dengan undang-undang dan harus dilaksanakan sesuai regulasi yang sudah diatur. Nah, termasuk ketika mahasiswa menyerukan aspirasi dan kritik, harusnya hal tersebut diterima dengan baik oleh pihak Rektorat UIN Sunan Kalijaga dan dijadikan sebagai bahan evaluasi perbaikan ke depannya. Bukan malah mahasiswa yang melakukan aksi itu diancam DO (drop out),” tegasnya.

Diketahui, belum lama ini sejumlah mahasiswa telah diberi surat pemanggilan oleh pihak rektorat UIN Sunan Kalijaga karena terlibat aktif dalam aksi demonstrasi. Mahasiswa-mahasiswa tersebut mengaku mendapat ancaman berupa DO (drop out) dari kampus.

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh Keluarga Besar Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga (KBMU) pada tanggal 12 September 2022, dinyatakan bahwa mereka melakukan aksi demonstrasi karena melihat ada hal yang tidak beres dari pihak Rektorat UIN Sunan Kalijaga.

Seperti penentuan nominal uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak tepat sasaran yang setiap tahunnya mengalami kenaikan pesat, tidak adanya transparansi anggaran, serta pihak kampus yang telah menekan MoU dengan pihak Dana Cita yang diklaim sebagai pinjolnya kampus.