Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KSP Sebut Influencer Bantu Sosialisasi Program ke Milenial

KSP Sebut Influencer Bantu Sosialisasi Program ke Milenial



Berita Baru, Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pemerintahan Presiden Jokowi tak percaya diri dengan program-program mereka.

Sebelumnya, ICW menyebutkan pemerintah tidak percaya diri sehingga harus menggunakan influencer dalam mensosialisasikan kebijakan kepada masyarakat.

“Saya kira bukan tidak percaya diri. Tapi karena influencer itu kan banyak pengikutnya di sosmed jngkauannya lebih luas. Terutama di kalangan milenial,” ujar Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian dalam keterangan persnya, Jumat (21/8).

Donny menyebutkan milenial yang jumlahnya 40 persen dari populasi penduduk lebih aktif di media sosial. Sehingga, ujar dia, bantuan influencer lebih efektif untuk memperkenalkan program pemerintah.

“Jadi, program-program itu bisa dipahami,” ujar dia.

ICW juga menemukan penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk influencer atau pemengaruh sebesar Rp 90,45 miliar untuk sosialisasi kebijakan sepanjang tahun 2014 sampai 2019. Data ini diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Menurut Donny, dana sebesar itu tidak hanya diperuntukkan buat menyewa influencer.

“Jadi Rp 90 miliar itu kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak slotnya atau alokasinya. Misalnya untuk iklan layanan masyarakat, iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku atau apa. Enggak mungkin Rp90 M semuanya diberikan kepada influencer,” kata Donny.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali merilis temuan hasil investigasi terhadap pengadaan barang/jasa secara elektronik. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis siang (20/8) di Jakarta.

Peneliti ICW Egi Primayogha menjelaskan bahwa mereka telah melakukan penelusuran terhadap Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), serta Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung periode 2014-2018.

Menurutnya, pengadaan jasa influencer tersebut mulai terjadi sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 sekarang ini. Artinya pada tahun 2016 ke belakang, tidak ada belanja untuk influencer.

“Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya”. Jelasnya.