Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Antara)

KPK Sambut Baik Keanggotaan Penuh Indonesia dalam FATF



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut gembira diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh dalam organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF). Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di tingkat global.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan keyakinannya dalam keterangan resmi, “Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh ke-40 FATF disahkan melalui Sidang Pleno FATF di Paris, Perancis pada 25—27 Oktober 2023.”

Sebelumnya, Indonesia telah melalui proses yang panjang, dimulai dari status sebagai Observer FATF pada tahun 2018 hingga proses Mutual Evaluation (ME) yang dimulai pada tahun 2022.

Ali Fikri menjelaskan bahwa bergabungnya Indonesia dalam FATF adalah langkah penting dalam meningkatkan kerja sama dan kemitraan internasional dalam penanganan korupsi dan pencucian uang. “Dalam berbagai pertemuan global yang diikuti Indonesia, KPK telah menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi positif dalam meningkatkan kolaborasi lintas negara dalam penanganan kejahatan korupsi,” katanya.

KPK juga menegaskan bahwa penegakan hukum dalam konteks pemberantasan korupsi dan pencucian uang tidak hanya berkaitan dengan penuntutan dalam negeri. Kerja sama internasional dalam penyelidikan bersama, pelacakan, pengembalian aset terduga koruptor, serta ekstradisi pelaku kejahatan menjadi faktor penting dalam upaya ini.

Keanggotaan penuh Indonesia dalam FATF menempatkannya sejajar dengan negara-negara anggota G20 dan negara maju lainnya. Ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki integritas sistem keuangan yang kuat dan berkomitmen untuk memerangi kejahatan keuangan lintas batas.

Keanggotaan Indonesia dalam FATF, kata Ali Fikri, adalah bukti nyata dari tekad pemerintah dan lembaga penegak hukum seperti KPK untuk berpartisipasi aktif dalam upaya global melawan korupsi dan pencucian uang.

Komitmen Indonesia dalam kerja sama internasional pemberantasan korupsi selaras dengan amanat yang diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), yang mengamanatkan kerja sama lintas negara dalam upaya pemberantasan korupsi.

KPK optimis bahwa keanggotaan ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam upaya global untuk menjaga integritas sistem keuangan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk tindak pidana korupsi dan pencucian uang.