Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK LUkas Enembe
Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe tiba menggunakan kursi roda di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2022). Lukas menjalani pemeriksaan perdana dan langsung di Tahan di rutan Pomdan Jaya. (Foto: Jawapos)

KPK: Pencucian Uang Lukas Enembe di Kasino Singapura Dibantu WN Asing



Berita Baru, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri uang korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang diduga mengalir ke rumah judi di Singapura.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik KPK menyampaikan bahwa pencucian uang Lukas di Singapura diduga dibantu oleh warga negara asing. Menurutnya, penyidik juga masih menelusuri aset dari Lukas Enembe. 

Dijelaskan Alex, KPK juga akan berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk menelusuri aliran uang korupsi Lukas di negara tersebut.

“KPK akan berkoordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut ya itu tadi yang dulu sempat ramai di media yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE yang mengalir ke rumah perjudian,” kata Alex di gedung KPK, Senin (26/6).

Alex mengatakan, dari penelusuran awal KPK, pencucian uang Lukas Enembe di Singapura diduga dibantu oleh warga negara asing. Temuan itu membuat KPK harus bekerja sama dengan otoritas hukum setempat untuk melakukan penyidikan.

“Nah dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan WN Singapur yang bertindak sebagai professional money laundering, pencuci uang profesional. Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana,” jelas Alex.

Sejauh ini, KPK telah menyita 27 aset pencucian uang dari Lukas Enembe yang tersebar di Indonesia. Puluhan aset itu mulai dari uang Rp 81,6 miliar hingga hotel senilai puluhan miliar rupiah.

Rp 560 M Mengalir ke Kasino di Singapura

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.

“Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK,” kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran rupiah sampai ratusan miliar rupiah.

“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu,” ujarnya.

PPATK juga memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.

“Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar,” kata Menko Polhukam Mahfud Md.