Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Minta Gelombang 4 Kartu Prakerja Disetop

KPK Minta Gelombang 4 Kartu Prakerja Disetop



Berita Baru, Jakarta – Pendaftaran kartu prakerja gelombang 4 diminta untuk dihentikan sementara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga evaluasi gelombang sebelumnya selesai.

Dalam keterangan tertulisnya KPK mengatakan terdapat empat hal yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pertama, proses pendaftaran, KPK mengaku menemukan penyelenggara Kartu Prakerja belum mengoptimalisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk validasi peserta.

“Peserta terdaftar dalam data whitelist kementerian atau lembaga belum terdaftar pada laman program Kartu Prakerja,” tulis KPK Kamis (18/6).

Kedua, platform digital yang menjadi mitra kerja dalam program kartu Prakerja. KPK menemukan adanya kekosongan hukum untuk pemilihan dan penetapan mitra yang menggunakan DIPA BA-BUN padahal Perpres 16/2018 hanya untuk PBJ yang menggunakan DIPA K/L

“Ada potensi masalah pada penunjukan platform digital yang tidak dilakukan oleh penyelenggaraan Kartu Prakerja dan konflik kepentingan antara platform digital dan lembaga pelatihan,” jelasnya.

Ketiga, KPK menemukan banyak konten pelatihan kartu Prakerja yang tidak layak. Beberapa konten juga tersedia secara gratis di YouTube dan konten pelatihan tidak melibatkan ahli.

Keempat, KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara.