KPAI Minta KPU dan Bawaslu Tingkatkan Pemantauan agar Anak Terhindar dari Kampanye
- 12/01/2024
- Subscribe
Berita Baru, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meningkatkan pemantauan guna memastikan anak-anak tidak terlibat dalam kampanye dan dihindari dari menjadi komoditas pemilu.
Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini, menyampaikan keprihatinan terkait temuan pelanggaran yang masih terjadi hingga hari ke-45 masa kampanye Pemilu 2024.
“Hingga kini masih ditemukan pelanggaran terkait anak ikut dalam kampanye, harapan kami agar Bawaslu dan KPU terus melakukan pemantauan,” kata Dyah seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/1/2024).
Dyah tidak merinci temuan pelanggaran secara rinci, tetapi meminta agar KPU dan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah, terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan agar anak-anak tidak terlibat dalam politik pemilu. “Bawaslu dan KPU di daerah juga harus ikut memantau,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dyah mengingatkan tentang nota kesepahaman antara KPAI, Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), Bawaslu, dan KPU terkait pemilu ramah anak. Ini adalah upaya bersama untuk kebaikan anak-anak Indonesia di masa mendatang. “KPAI, LNHAM dan Bawaslu serta KPU telah melakukan MoU terkait pemilu ramah anak, harus ditaati bersama,” katanya.
Berdasarkan hasil pengawasan pada pemilu-pemilu sebelumnya, terutama Pilpres 2014, Pilkada 2017 dan 2018, serta Pemilu 2019, KPAI menemukan banyak peserta pemilu yang melibatkan anak-anak dalam kampanye. Upaya pemantauan dan kepatuhan terhadap kesepakatan bersama ini diharapkan dapat melindungi hak anak dan mencegah penyalahgunaan mereka dalam arena politik.
Tags: Anak dalam Kampanye KPAI Pemantauan Bawaslu dan KPU Pemilu 2024