Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPAI Menilai Kemendikbud Tidak Tegas terkait Penggunaan Kurikulum Darurat
Foto: JPNN

KPAI Menilai Kemendikbud Tidak Tegas terkait Penggunaan Kurikulum Darurat



Berita Baru, Jakarta — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti sangat mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena sudah berhasil menyusun kurikulum darurat di tengah situasi pandemi Covid-19.

“KPAI mengapresiasi Kemendikbud bahwa akhirnya Kurikulum dalam situasi darurat atau kurikulum yang disederhanakan sudah dibuat, meski barangnya belum diketahui publik dan KPAI juga belum mendapatkan Permendikbud tentang standar isi dan standar penilaian, karena perubahan kurikulum semestinya didasarkan pada standar isi dan standar penilaian tersebut,” kata KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, Jumat (7/08) malam.

Namun, Retno masih menyayangkan karena Kemendikbud tidak tegas untuk mewajibkan seluruh sekolah menggunakan kurikulum darurat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) khusus jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK tersebut.

“Seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru karena akan membingungkan guru dan sekolah di lapangan seperti pernah terjadi pada saat Mendikbud Anies Baswedan, yaitu berlakunya dua kurikulum, kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP,” ungkap Retno.

Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar secara daring (7/08), Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa sudah menyusun kurikulum darurat di tengah situasi pandemi Covid-19. Akan tetapi pihaknya tidak mewajibkan bagi sekolah-sekolah yang sudah terlanjur melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri untuk menggunakannya.