Kompensasi Belum Merata, Proyek Pipanisasi PDAM Gresik Diprotes Warga
Berita Baru, Gresik – Puluhan warga Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik melakukan aksi protes adanya proyek pipanisasi PDAM yang ditanam disepanjang jalan raya sembayat, Senin (22/2).
Warga protes lantaran belum tuntasnya sosialisasi pelaksanaan pengerjakan penanaman pipa dengan warga. Kompensasi bagi warga yang terdampak pun belum diselesaikan.
“Ini bentuk kekecewaan masyarakat terkait sistem sosialisasi. Karena sosialisasi di Sembayat itu seakan kurang transparan. Sudah seminggu berjalan tetapi konpensasi pun belum merata, kami elemen masyarakat yang terdampak meminta pertanggungjawaban dan segera menyelesaikan persoalan ini,” kata Ali Mukhtar, Koordinator Aksi.
Ali menambahkan, warga khawatir dengan dampak adanya proyek penanaman pipa PDAM itu, seperti tembok retak-retak, tanah ambles, jalan rusak, dan masih banyak lagi.
“Contohnya di Kecamatan Bungah, terjadi penurunan tanah serta rekondisi asal-asalan, jika seperti itu maka berpotensi mengganggu pengguna jalan dan berpotensi semakin banyak kecelakaan, dan kita sebagai warga sembayat setiap hari melintasi jalan ini,” terang dia.
Tak hanya aksi protes, warga juga melakukan swipping disepanjang lokasi pengerjaan penanaman pipa, bahkan warga menghentikan aktivitas para pekerja. Warga juga mendatangi Kantor Balai Desa dan berdialog dengan Kepala Desa dan pihak kontraktor.
Kepala Desa Sembayat Amin mengatakan, bila sosialisasi proyek pipanisasi PDAM yang melintasi wilayah Sembayat telah dilaksanakan sebanyak 2 kali. Sosialisasi itu juga menghadirkan pihak PPKT, PDAM dan masyarakat RT19 A/B.
“Kami dari pihak desa hanya memfasilitasi. Sebenarnya sosialisasi itu sudah dilaksanakan dua kali. Dan permintaan untuk dilakukan sosialisasi ulang juga sudah kami sampaikan ke pihak pelaksana proyek,” ujar Kades Amin.
Sementara itu, saat berdialog dengan warga, Humas PT. Gemilang, Nano mengungkapkan bahwa persoalan sosialisasi dan konpensasi sepenuhnya menjadi kewenangan PDAM Giri Tirta. Sebab, pihak pelaksana hanya mempunyai kewenangan mengganti kerusakan materil saat proses pengerjaan penanaman pipa. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait tuntutan warga.
“Kami selaku pelaksana dari tidak punya kewenangan memberikan konpensasi, hanya mengganti kerusakan fisik saat proses pengerjaan penanaman pipa, untuk sosialisasi dan kompensasi bagi warga terdampak itu sepenuhnya kewenangan PDAM Giri Tirta, tetapi kami akan koordinasikan terkait tuntutan warga ini,” ungkapnya.
Ditanya terkait adanya informasi bahwa konpensasi bagi warga yang terdampak hingga saat ini belum merata, Nano pun tidak menampik hal itu.
“Kita akan berkoordinasi kembali dengan pihak PDAM, kami sudah ada data warga yang terdampak,” pungkasnya.