Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KOMPAK Minta Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sumenep Dibatalkan
Komunitas Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati pada hari Jum’at, 8 Oktober 2021, sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menuntut pengadaan mobil dinas Bupati Sumenep Dibatalkan. (Foto: Istimewa)

KOMPAK Minta Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sumenep Dibatalkan



Berita Baru, Sumenep – Ditengah situasi pandemi COVID-19 yang hingga kini masih belum menunjukkan tanda-tanda selesai, Kabupaten Sumenep dihebohkan dengan kabar pengadaan mobil dinas Bupati dengan anggaran yang cukup fantastis.

Merespon hal tersebut, Komunitas Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati pada hari Jum’at, 8 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menuntut pengadaan mobil dinas Bupati Sumenep Dibatalkan.

“Sumenep kembali dihebohkan dengan adanya engadaan mobil dinas Bupati seharga 1,2 M dengan biaya perawatan pertahunnya ebesar 500 juta,” kata Febri, koordinator aksi KOMPAK dalam rilis yang diterima Beritabaru.co.

“Padahal Kasubbag Umum menyebutkan ada 9 mobil dinas bupati dan wakilnya yang layak digunakan. Hal ini tentu memicu emosi masyarakat Kabupaten Sumenep yang sampai saat ini masih belum hidup normal dikarenakan adanya pandemi,” tambahnya.

Menurut Febri menilai pengadaan mobil dinas tersebut sangat tidak penting untuk direalisasikan ditengah situasi pandemi COVID-19 seperti ini. “Apalagi dengan anggaran yang sangat fantastis tersebut, belum lagi ya perawatannya nanti,” tuturnya.

Jika masih dilanjutkan, kata Febri, hal itu menunjukkan bahwa Pemkab Sumenep  tidak memiliki hati nurani. “Bagaimana nasib rakyat Sumenep yang sangat kewalahan melewati masa-masa paceklik ini,” ungkapnya.

Bahkan KOMPAK menyebut, anggaran untuk pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakilnya melampaui besaran standar harga satuan biaya pengadaan daraan dinas di Jawa Timur yang diatur dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

“Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan biaya pengadaan daraan dinas di Jawa Timur terbilang sebesar 472.468.000 per unit. Sementara yang nangkan pemerintah Sumenep dalam pengadaan Mobdin tahun ini sebesar 1,2 M,” tukasnya.