Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, melakukan dialog dengan Pj Gubernur Maluku, Sadali IE, yang didampingi oleh Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Fibra, di kantor Gubernur Maluku.

Komnas Perempuan dan Pemprov Maluku Bahas Penguatan Perlindungan Hak Perempuan



Berita Baru, Ambon – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar pertemuan pada Selasa, 22 Oktober 2024, untuk membahas perlindungan hak perempuan di Maluku. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Gubernur Maluku, dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia C. Salampessy, beserta tim dari Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinnekaan (GKPK), serta Pj Gubernur Maluku, Sadali IE, yang didampingi oleh Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Fibra.

Dilansir dari laman Kabar Perempuan yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan pada Rabu (23/10/2024), salah satu fokus pembahasan adalah penguatan kerjasama dalam penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP). “Kerja sama ini telah dimulai sejak ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama (NKB) pada 11 Desember 2017 oleh berbagai pihak, termasuk Pemprov Maluku, Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, dan Kanwil Hukum dan HAM. Penerapan SPPT-PKKTP sangat krusial mengingat kekhasan Maluku sebagai daerah kepulauan, di mana koordinasi dan fasilitas menjadi tantangan besar,” jelas Olivia C. Salampessy.

Selain itu, pembicaraan juga menyoroti keberhasilan membangun Center of Peace (COP) di Maluku pada tahun 2022, sebagai langkah penting dalam menjaga perdamaian berkelanjutan. Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti, menekankan pentingnya melibatkan kelompok perempuan, termasuk perempuan adat, dalam setiap perencanaan pembangunan di Provinsi Maluku. “Penting bagi Pemda untuk memberikan ruang keterlibatan kepada perempuan adat, terutama dalam merancang program-program pembangunan yang berdampak langsung pada mereka,” ujar Dewi Kanti.

Dewi juga menyampaikan bahwa dalam rangka The 6th International Conference on Indigenous Religions (ICIR) yang diselenggarakan di Ambon pada 23-25 Oktober 2024, Komnas Perempuan akan mendengarkan pengalaman dan suara perempuan adat terkait berbagai isu yang dihadapi mereka.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak perempuan di Maluku, dengan Komnas Perempuan dan Pemprov Maluku terus berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan di seluruh wilayah kepulauan.