Komisi I Setujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Berita Baru, Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa, dengan musyawarah mufakat.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI, Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI,” Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam Konfrensi Pers Hasil RDPU Komisi I DPR RI dengan Calon Panglima TNI, di kompleks parlemen, Jumat (2/11).
Atas nama Komisi I, Meutya menyampaikan selamat kepada Laksamana Yudo Margono yang akan menjadi Panglima TNI yang baru menggatikan Jenderal Andika.
“Dengan pengharapan penuh semoga bisa mengemban amanah ke depan sebagai Panglima TNI dengan baik,” pungkasnya.
Selain itu, Komisi I juga menyutujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang akan memasuki masa pensiun 21 Desember 2022.
“Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya.
Yudo akan menggantikan Jenderal Andika yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang tepat pada usia 58 tahun. Andika sebelumnya dilantik sebagai Panglima TNI pada 17 November 2021.
Pada kesempatan itu, Meutya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Andika selama menjabat sebagai Panglima. “Memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” kata politikus Partai Golkar itu.
Selanjutnya nama Laksamana Yudo akan dibawa ke Paripurna untuk disetujui di tingkat II sebelum kemudian akan dilantik oleh Presiden Jokowi.
DPR belum mengumumkan waktu pelaksanaan Paripurna. Namun Paripurna dipastikan bakal digelar sebelum masa reses anggota dewan pada 16 Desember mendatang.