Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jokowi Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Mundur agar Pemilu 2024 Tetap Netral



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil, yang melibatkan berbagai lembaga seperti Setara Institute, KontraS, dan WALHI, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan cuti atau mundur untuk memastikan netralitas dalam Pemilihan Umum 2024. Desakan ini muncul menyusul pernyataan Jokowi yang membolehkan pejabat, termasuk presiden, berkampanye dalam Pilpres 2024.

Juru Bicara Koalisi, Halili Hasan, menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kecurangan dalam pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Hal ini terkait dengan keterlibatan pejabat dalam kampanye yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik electoral.

“Semua yang terlibat dalam pencalonan dan tim pendukung seharusnya mundur dari jabatannya karena rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik electoral,” tegas Halili Hasan pada Kamis (26/1/2024).

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, partisipasi pejabat negara dalam kampanye dan dukungan terhadap calon tertentu dapat memicu potensi kecurangan dalam proses pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

“Semua yang terlibat dalam pencalonan dan tim pendukung seharusnya mundur dari jabatannya karena rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik electoral,” tegas Halili Hasan.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti potensi penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik, yang dianggap melanggar prinsip dasar pemilu yang seharusnya jujur, adil, bebas, dan demokratis.

Dalam rangka menekan potensi ketidaknetralan dan kecurangan pemilu, Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan empat tuntutan kepada pemerintah:

  1. Presiden segera melakukan cuti dan memberikan kewenangan kepada wapres untuk menjalankan aktivitas presiden.
  2. Semua pejabat publik yang mencalonkan diri dan menjadi tim pemenangan dalam pemilu diminta untuk mundur dari jabatannya.
  3. Pencopotan pejabat negara (menteri) yang diduga kuat menyalahgunakan kekuasaan dan fasilitas jabatannya untuk kepentingan politik elektoral.
  4. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu diharapkan berani mengambil langkah tegas dalam menindak setiap pejabat negara yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas untuk kepentingan pemilu.

“Penting bagi semua pihak, terutama presiden, untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan demokratis dan mengedepankan prinsip jujur, adil, dan bebas,” tegas Halili Hasan.

Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar semua pihak, khususnya aparatur negara, bekerja sama dalam mencegah dan meminimalisir potensi ketidaknetralan dan kecurangan dalam Pemilu 2024, termasuk melalui penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik pemenangan kandidat.