Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KKP Kembali Menangkap Kapal Asing Ilegal di Selat Malaka
Kapal ilegal asing berbendera Malaysia (Foto:ANTARA)

KKP Kembali Menangkap Kapal Asing Ilegal di Selat Malaka



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal ikan asing ilegal dengan bendera Malaysia yang sedang mencuri ikan di Selat Malaka.

“Dalam waktu yang relatif berdekatan dengan penangkapan 1 KIA kemarin, 1 kapal ikan asing ilegal asal Malaysia kembali dilumpuhkan oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP pada tanggal 13 Maret 2020,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Kapal dengan nama KM.PKFB 422 tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu  04 saat sedang beroprasi di Selat Malaka di posisi 03°38.955’ Lintang Utara-100°15.021’ Bujur Timur.

Menurut KKP, Kapal tersebut beroperasi menggunakan alat penangkap ikan trawl dengan awak kapal 5 orang berkewarganegaraan Myanmar.

Menurut Edhy, sebenarnya masih ada 1 kapal lagi yang juga diperiksa dalam posisi yang berdekatan pada saat menangkap kapal tersebut. Namun, Ditjen PSDKP-KKP kemudian memperoleh permohonan klarifikasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Karena ada permohonan klarifikasi maka kami tidak bisa langsung membawa kedua kapal berbendera Malaysia tersebut, kami berkoordinasi dengan pihak APMM. Ini mekanisme yang memang sudah disepakati kedua negara apabila melakukan penangkapan di unresolved maritime boundaries,” ucap Edhy.

Kemudian, dari permohonan klarifikasi dari APMM tersebut menghasilkan kesepakatan penandatanganan Form III Common Best Practices (CBP).

Hal ini merupakan bagian dari kerangka implementasi Memorandum of Understanding on Common Guidelines antara Indonesia dan Malaysia yang dilakukan dengan serah terima nelayan antar petugas.

“Kebetulan pada saat kapal kami melaksanakan operasi di wilayah tersebut, APMM juga melakukan kegiatan patroli dengan kapal dan helikopter, dan komunikasi terjadi antar aparat di lapangan terkait dengan penangkapan kapal berbendera Malaysia KM. PKFB 7887,” jelasnya.

Kapal KM. PKFB 7887 terindikasi drifting sehingga sedikit masuk ke wilayah perairan Indonesia ketika dideteksi oleh aparat KP. Hiu 04.