Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kisruh Pemerintahan Desa Reuseb Ara Jangka Bireuen Berakhir

Kisruh Pemerintahan Desa Reuseb Ara Jangka Bireuen Berakhir



Berita Baru, Bireuen – Kisruh pemerintahan Desa Reuseb Ara Jangka berakhir, pasca Bupati Bireuen pada minggu ketiga Januari 2020 memberhentikan Keuchik dan Tuha Peuet desa setempat.

Oleh karenya pelantikan Penanggung Jawab (PJ) Keuchiek Gampong Ruseb Ara Kemungkiman Lamkuta, Kecamatan Jangka, berlangsung tertib dan aman tanpa ada kendala satu lainnya, Pelantikan Berlangsung di Meunasah Gampong, pada (04/02/2020).

Pantau media di lapangan, Camat Kecamatan Jangka, Alfian, S,sos melantik PJ Keuchiek Gampong Ruseb Ara menggantikan Keuchiek terdahulu yang diberhentikan oleh Bupati Bireuen, karena terlibat kisruh roda pemerintahan Desa Reusep Ara.

Kisuh tersebut, menyebabkan desa itu tidak dapat mencairkan bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2019 sebesar Rp 800 juta lebih terpaksa dikembalikan ke kas daerah tuntas sudah.

Disisi lain, Bupati Bireuen yang diwakili Oleh Asisten Pemerintah dan dan kesejahteraan Sekdakap Bireuen Bapak Mursyid, mengharapkan kepada PJ keuchiek Iswadi, SE yang barusan di ambil sumpah agar melaksanakan tugas sesuai dengan Amanat Undang-Undang yang berlaku, dan segera melakukan musyawarah untuk memilih tuha Peut yang baru, Agar roda pemerintahan bisa berjalan lancar.

“Terus Melakukan musyawarah dalam menyusun program-program untuk kemajuan desa Ruseb ara, ajak tokoh masyarakat Tokoh agama dalam membangun desa, jangan sampai tidak ada musyawarah dari setiap pelaksanaan kegiatan, kalau ada musyawarah insyaallah semua akan berjalan dengan baik”, sebut Musyid.

Hadir dalam acara pelantikan PJ Kechiek Ruseb Ara Kemungkiman Lamkuta Kecamatan jangka, Polsek, Dandim, ketua Kua, dan Para tamu undangan lainnya.