Kemendes PDTT Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Setidaknya ada tiga unit kerja di Kemendes PDTT yang dianugerahi penghargaan bergengsi tersebut, yakni Direktorat Promosi dan Kemitraan, Direktorat Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan dan Balai Besar Latihan Masyarakat Yogyakarta.
“Saya mengapresiasi, mudah-mudahan ini menginspirasi bagi yang belum,” kata Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat memberikan penghargaan di Kantornya, Kalibata, Jakarta, Rabu (23/12).
Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri itu mengungkapkan, penghargaan tersebut akan menjadi cambuk baginya untuk membangun iklim yang lebih baik di Kemendes PDTT, supaya tercipta suasana kondusif dan bebas dari prilaku koruptif.
Lebih lanjut, Gus Menteri menjelaskan tiga hal yang memicu seseorang korupsi, pertama karena faktor lingkungan. Oleh sebab itu, lingkungan bebas korupsi harus diciptakan melalui zona integritas.
“Kedua, orang korupsi itu biasanya karena adanya ketidak seimbangan, ketidak seimbangan dengan Tuhan, ketidak seimbangan integritas, ketidak seimbangan lingkungan. Itu biasanya berakibat pada perilaku koruptif,” imbuhnya.
Selanjutnya, yang ketiga adalah faktor obsesi atau keingginan yang berlebihan. Biasanya, lanjut Gus Menteri, hal ini dilakukan oleh orang yang ingin segera naik jabatan dan tidak peduli meski harus menggunakan segala cara.
Namun demikian, Gus Menteri optimis, dengan zona integritas bebas korupsi dan iklim yang kondusif, tiga hal yang membuat seorang koruptif sebagaimana dipaparkan di atas akan dapat dihindari.
“Saya berharap kedepannya ada peningkatan-peningkatan upaya untuk itu, entah bagaimana caranya, apresiasinya, bentuk dukungannya, untuk menciptakan iklim atau zona integritas bebas korupsi,” pungkasnya.