Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenag Pastikan Santri Shiddiqiyyah Tetap Mendapat Ruang Belajar

Kemenag Pastikan Santri Shiddiqiyyah Tetap Mendapat Ruang Belajar



Berita Baru, Jakarta – Kasus pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah Jombang tidak hanya mencoreng institusi pendidikan Islam. Tapi juga berdampak pada pencabutan izin operasional pesantren tersebut.

Sebagaimana diketahui, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia Waryono mengungkapkan pesantren tersebut sudah dibekukan. Sebab, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga larangan agama.

Oleh karenanya, Kemenag mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kasus pencabulan itu.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Waryono.

Meski demikian, bukan berarti ruang belajar santri juga ditutup. Kemenag, kata Waryono akan segera melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait agar santri tetap mendapat ruang belajar.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” ungkap Waryono kepada Berita Baru melalui sambungan telepon.