Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Juru Bicara Jaga Geothermal Indonesia (JAGA), Agus Nugroho
Juru Bicara Jaga Geothermal Indonesia (JAGA), Agus Nugroho (Foto: Istimewa)

Kawal Pemanfaatan Geothermal di Indonesia, Aktivis Dirikan JAGA



Berita Baru, Jakarta – Para aktivis dan pegiat sosial di empat Provinsi di Indonesia dirikan perkumpulan bernama Jaga Geothermal Indonesia (JAGA) yang fokus pada optimalisasi pemanfaatan sumber daya panas bumi.

Pendiri JAGA dari keempat Provinsi itu diantaranya; Jawa Barat, Hasanuddin Ary Maulana Karang, Deni Rhamdani, Mia Kurniawan; DKI Jakarta  Bambang Sugiharto; Sulawesi Utara, Agus Nugroho; dan Provinsi Bengkulu, Soprian Ardianto.

“Teman-teman aktivis dan pegiat sosial dari Jawa Barat, Bengkulu, Sulawesi Utara dan DKI Jakarta bersepakat membentuk perkumpulan Jaga Geothermal Indonesia yang kita singkat JAGA,” kata Juru Bicara JAGA, Agus Nugroho, Jumat (11/2).

Ia menjelaskan JAGA yang didirikan pada Januari 2022 menggunakan sistem musyawarah mufakat dengan memiliki visi-misi yang sama untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan sumber daya panas bumi (geothermal).

“Terbentuknya untuk kepentingan sumber energi terbarukan dan percepatan pertumbuhan perekonomian masyarakat dengan pemanfaatan bagi wisata air panas bumi. Saat ini dalam proses legalisasi perkumpulan agar berbadan hukum,” ujar Agus.

Lebih jauh ia mengungkap, JAGA akan membantu mengurangi resiko sosial (social risk) dalam pengembangan di wilayah penghasil panas bumi dan melakukan kegiatan edukasi, sosialisasi serta berbagi informasi ditengah masyarakat tentang seperti apa panas bumi.

“JAGA akan konsisten setiap upaya pemanfaatan untuk kepentingan daerah dan masyarakat sekitar penghasil panas bumi dan akan bekerjasama berbagai pihak terkait optimalisasi pemanfaatan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” jelasnya.

Tidak itu saja, ia juga menyampaikan JAGA ke depan akan membentuk relawan-relawan disetiap daerah penghasil panas bumi, “Kami akan membentuk relawan di setiap kawasan panas bumi dan cabang-cabang di Provinsi, Kabupaten/Kota,” tukas Agus.