Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kades Wadas Bicarakan Tindak Lanjut Tambang, Warga Konsisten Menolak

Kades Wadas Bicarakan Tindak Lanjut Tambang, Warga Konsisten Menolak



Berita Baru, Purworejo – Pada Senin 16 Mei 2022, Pemerintah Desa Wadas, , Purworejo, Jawa Tengah mengundang beberapa perwakilan warga dari tokoh masyarakat untuk Musyawarah Desa membahas mengenai pengadaan lahan di Wadas untuk PSN Bendungan Bener. 

Informasi tersebut dibagikan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) melalui akun media sosial Instagram @wadas_melawan.

“Hari kemarin, tanggal 16 Mei 2022, Pemerintah Desa Wadas mengundang beberapa perwakilan warga dari tokoh masyarakat untuk Musyawarah Desa. Undangan tersebut tujuannya membahas mengenai pengadaan lahan di Wadas untuk PSN Bendungan Bener,” tulis Gempadewa, Selasa (17/5).

Tidak hanya tokoh masyarakat, segenap warga Gempadewa juga turut hadir memenuhi undangan tersebut. 

Sebelum menuju balai desa, Warga terlebih dahulu berkumpul di masjid Nurul Huda Dusun Krajan, bersama-sama menyanyikan Mars Gempadewa.

“Dan berduyun-duyun berjalan menuju ke kantor Desa Wadas,” jelasnya.

Menurut Gempadewa, Warga Wadas menolak masuk aula karena hanya tokoh masyarakat yang dipersilahkan masuk. 

“Warga minta kepala desa keluar dan menemui semua warga, supaya seluruh warga dari 7 dusun bisa mendengarkan yang akan disampaikan pihak Pemerintah Desa,” terangnya.

Gempadewa menyebut Pemerintah Desa Wadas (melalui kepala desa) menyampaikan akan tetap melanjutkan program pengadaan lahan/pembebasan lahan di Wadas untuk PSN Bendungan Bener.

Namun demikian, Warga Wadas dengan tegas menolak program tersebut, tetap konsisten untuk terus melawan rencana pertambangan quarry.

“Warga Wadas akan terus mempertahankan keutuhan Desa Wadas, apapun resikonya,” katanya.

Atas keputusan kepala desa ini, Warga Wadas merasa sudah tidak mempunyai sosok kepala desa.

“Karena kepala desa justru berniat menjual Desa Wadas dan melanjutkan proyek. Bahwa bagi Warga Wadas, menjaga keutuhan ruang hidup adalah wajib,” pungkas Gempadewa.