Jokowi: Pemerintah Menghargai Putusan MK
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan penghormatannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dalam keterangan resminya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan mematuhi sepenuhnya keputusan yang telah dikeluarkan MK.
“Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Jokowi di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, seperti yang dikutip dari laman resmi Presiden RI.
Jokowi menekankan bahwa putusan MK telah melalui serangkaian pertimbangan hukum yang matang, termasuk penetapan bahwa tuduhan-tuduhan terhadap pemerintah terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu tidak terbukti.
“Tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” ungkapnya.
Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan momentum ini sebagai faktor pendorong untuk memperkuat persatuan. Dia menyoroti tekanan dari faktor eksternal geopolitik yang menimpa semua negara saat ini, sehingga menggarisbawahi pentingnya kesatuan dan kerja sama dalam membangun bangsa.
“Dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” tambahnya.
Dengan demikian, MK telah menolak seluruhnya permohonan gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud lewat sidang putusan pada Senin (22/4) lalu. Ini mengonfirmasi bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pilpres 2024, dan KPU akan menetapkan mereka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 24 April 2024.