Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jika Arema FC Mundur dari Liga 1, Ini 7 Hal yang Bakal Berpengaruh ke Klub Lain
Jika Arema FC Mundur dari Liga 1, Ini 7 Hal yang Bakal Berpengaruh ke Klub Lain

Jika Arema FC Mundur dari Liga 1, Ini 7 Hal yang Bakal Berpengaruh ke Klub Lain



Berita Baru, Sepakbola – Kantor Arema FC baru saja mengalami kerusakan yang cukup parah. Kantor tersebut didemo oleh Aremania pada Minggu (29/1/2023). Hal itu mereka lakukan karena tidak menerima dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh manajemen klub yang dinilai tidak peduli dengan korban dari Tragedi Kanjuruhan.

Bahkan, sebelum mereka didemo, juga mengalami hal yang tidak mengenakkan. Yakni usai laga pekan ke-20 Liga 1 2022-2023 melawan tuan rumah PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Rabu (26/1/2023).

Bus yang ditumpangi pemain dan ofisial Singo Edan, dilempari batu oleh oknum tidak dikenal. Akibatnya, beberapa bagian bus rusak dan ada sejumlah pemain Arema FC yang mengalami luka.

Pihak klub telah memahami bahwa dua kejadian di atas bermuara dari Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang. Arema FC tidak tinggal diam karena mereka telah melakukan berbagai upaya, seperti membuka crisis center untuk membantu penanganan korban.

Namun, jika upaya tersebut dianggap belum memenuhi keinginan banyak pihak, atau justru membuat tidak kondusif, manajemen Arema akan mempertimbangkan untuk membubarkan tim.

“Jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusifitas, tentu ada pertimbangan tersendiri  terkait eksistensinya atau seperti apa, tapi  kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” kata Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto.

Arema FC Berpeluang Besar Untuk Bubar
Arema FC Berpeluang Besar Untuk Bubar

7 Akibat Jika Arema FC Mundur dari Liga 1

Berdasarkan Pasal 7 poin 1 Regulasi Liga 1 2022-2023 tentang pengunduran diri setelah kompetisi dimulai: Apabila terdapat Klub yang menyatakan mengundurkan diri setelah dimulainya BRI Liga 1, berlaku hal-hal sebagai berikut: 

  1. Seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1;
  2. Seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan;
  3. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB;
  4. Diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI;
  5. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan Pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan Pertandingan ke-18 hingga ke-34);
  6. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan;
  7. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan BRI Liga 1.

Kendati demikian, ketentuan pada pasal ini tidak berlaku untuk keadaan force majeure yang diakui oleh LIB, PSSI dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.