Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IKN

JATAM dan FH Unmul Temukan Indikasi Kejahatan Informasi dalam Proyek IKN



Berita Baru, Jakarta – Organisasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) menyoroti transparansi proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dalam pembahasan ini, terungkap dugaan kejahatan informasi yang merembet ke megaproyek IKN.

Divisi Kampanye JATAM Kaltim, Fachri Aziz, menyoroti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bendungan Sepaku Semoi dan intake Sungai Sepaku yang menjadi fokus perhatian. Dengan alasan ini, JATAM Kaltim telah mengajukan gugatan untuk meminta informasi terkait proyek tersebut.

“Proyek-proyek ini diberlokasikan di area yang memiliki ekosistem yang signifikan. Kami merasa perlu mempertanyakan berbagai aspek AMDAL bendungan Sepaku Semoi dan intake Sungai Sepaku,” kata Aziz.

Gugatan yang diajukan berisi permohonan informasi mengenai 7 dokumen dan data terkait proyek tersebut. Hal ini penting dalam menjaga transparansi dan memastikan dampak lingkungan terkendali.

Selain itu, Fachri juga menyoroti partisipasi masyarakat dalam proyek tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan bahwa beberapa masyarakat telah lama tinggal di wilayah tersebut sebelum megaproyek IKN diumumkan. Masyarakat sudah mengalami sejumlah masalah yang berhubungan dengan berbagai sektor.

“Kami ingin menegaskan bahwa area yang dipilih untuk proyek ini bukanlah wilayah kosong. Ada kehidupan di sana. Perlu dipahami bahwa proyek ini juga berkaitan dengan upaya menjaga ketersediaan air,” tambahnya.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar sebesar Rp 556 miliar untuk pembangunan Bendungan Sepaku Semoi. Namun, Fachri menilai bahwa pembangunan proyek ini harus memperhitungkan berbagai faktor, terutama efeknya terhadap masyarakat lokal.

“Masyarakat adat suku Balik adalah salah satu contoh. Mereka menghadapi risiko kehilangan sumber daya air yang berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek budaya dan sosial,” ungkap Fachri.

Warkhatun Najidah, seorang akademisi dari Fakultas Hukum Unmul, menyoroti pentingnya transparansi dalam pembangunan IKN. Ia berpendapat bahwa informasi kepada masyarakat perlu disampaikan dengan baik, terutama terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memiliki dampak signifikan.

“Keterbukaan informasi adalah kunci. Hal ini berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar proyek. AMDAL dan dampak terhadap tanah adalah dua aspek yang perlu diperhatikan dengan serius,” ungkap Najidah.

Sementara polemik mengenai transparansi dalam proyek pembangunan IKN terus berlanjut, keprihatinan akan dampak yang mungkin ditimbulkan pada masyarakat tetap menjadi fokus perhatian.