Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Inilah Sosok Pj. Gubernur Jabar dan Jateng

Inilah Sosok Pj. Gubernur Jabar dan Jateng



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil, serta Nana Sudjana sebagai Pj. Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo. Keputusan ini diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden.

Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, mengonfirmasi penunjukan keduanya, “Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung,” kata Ngabalin saat dihubungi, Jumat (1/9/2023) dikutip dari CNNIndonesia.com.

Bey Machmudin saat ini menjabat sebagai Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, sementara Nana Sudjana adalah mantan Kapolda Metro Jaya dan pernah menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.

Selain Bey Machmudin dan Nana Sudjana, beberapa nama lain juga telah ditunjuk sebagai Pj. gubernur. Mereka antara lain adalah Hasanudin sebagai Pj. Gubernur Sumatera Utara, Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj. Gubernur Bali, Ridwan Rumasukun sebagai Pj. Gubernur Papua, dan Ayodhia Kalake sebagai Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, ada juga Pj. Gubernur lainnya seperti Lalu Gita Ariadi untuk Nusa Tenggara Barat (NTB), Harrison Azroi untuk Kalimantan Barat (Kalbar), Andap Budhi untuk Sulawesi Tenggara, dan Bachtiar Baharuddin untuk Sulawesi Selatan.

Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan bahwa para Pj. gubernur tersebut akan segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden, dan pelantikan tersebut diharapkan akan dilakukan sebelum atau pada saat akhir masa jabatan gubernur yang sebelumnya.

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan membenarkan adanya sidang TPA untuk menetapkan sejumlah Pj. gubernur, tetapi ia tidak mengungkapkan nama-nama Pj. gubernur tersebut. “Untuk hasilnya atau nama-namanya, mari sama-sama kita tunggu Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya.

Sebelumnya, 17 gubernur di Indonesia akan habis masa jabatannya pada tahun ini. Penunjukan Pj. gubernur merupakan langkah untuk mengisi kekosongan jabatan, mengingat pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan secara serentak pada November 2024. Masa jabatan Ganjar Pranowo di Jawa Tengah dan Ridwan Kamil di Jawa Barat akan berakhir pada 5 September 2023.