IKA PMII Jember Prihatin Kader PMII jadi Tersangka di Bangkalan
Berita Baru, Jember – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Jember menyampaikan keprihatinannya atas penetapan Agung Ali Fahmi sebagai tersangka oleh Polres Bangkalan.
“Kasus tersebut muncul berawal dari chat pada grup WA PMII, yang kemudian dibocorkan oleh pihak tertentu dengan maksud tertentu,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Beritabaru.co pada Jumat (20/3).
Ketua PC IKA PMII Jember, Dr. Akhmad Taufiq,S.S., M.Pd. mengatakan kasus tersebut dimulai dari chat Whatsapp Sahabat Agung Ali Fahmi yang dibuplikasik oleh HMI Bangkalan atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik HMI.
HMI Bangkalan kemudian membawa kasus tersebut ke ranah hukum, hinggai Agung ditetapkan menjadi tersangka.
Oleh karena itu, PC IKAPMII Jember menyatakan keprihatinan yang mendalam atas ditetapkannya Sahabat Agung Ali Fahmi sebagai tersangka oleh Polres Bangkalan.
“Sebagai alumni PMII Jember sekaligus kader utama, PC IKAPMII Jember tentu memberikan dukungan sepenuhnya kepada Sahabat Agung Ali Fahmi,” katanya.
“Kami melihat bahwa soal chat di grup WA, apalagi ini adalah grup internal organisasi PMII, tentu sangat disayangkan kalau ada pihak yang membocorkannya,” imbuhnya.
Dicarikan Solusi Terbaik
Oleh karena itu, PC IKA PMII Jember menghimbau agar kasus tersebut dapat segera dicarikan solusi terbaik antara HMI Bangkalan, PC PMII Bangkalan, PC IKA PMII Bangkalan, dan Sahabat Agung Ali Fahmi.
“Sebagai sesama organisasi masyarakat yang melakukan penguatan civil society dan menjunjung tinggi kepentingan bangsa yang lebih besar. Kami menghimbau dengan sangat agar dapat dicarikan solusi terbaik, dengan tetap mengedepankan prinsip penghormatan kedua belah pihak,” ujarnya
PC IKA PMII Jember khawatir kasus ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab sehingga dapat merugikan kepentingan bangsa yang lebih besar.
“PMII-HMI dan IKAPMII-KAHMI adalah aset strategis bangsa Indonesia untuk saat ini dan masa yang akan datang,” katanya.
Jika proses hukum tetap berlanjut, PC IKA PMII Jember tetap mendukung sepenuhnya dan pihaknya bersama keluarga PMII dan IKA PMII Bangkalan akan membentuk dan menyiapkan tim hukum dan tim ahli bahasa guna membantu proses hukum tersebut.
“Tim hukum terdiri atas para pengacara dan akademisi hukum, serta tim ahli/pakar bahasa/linguistik dari IKAPMII Jember,” ungkapnya.