Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ICW Sebut 2019 Tahun Kehancuran KPK

ICW Sebut 2019 Tahun Kehancuran KPK



Berita Baru, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di tahun terburuk. Sebab, ICW melihat tim yang dibentuk Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam mencari dan menentukan pimpinan KPK tak beres.

“Kita menilai ini tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi, ini tahun kehancuran bagi KPK yang benar-benar disponsori langsung oleh Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang,” ujar Kurnia di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Untuk isu KPK, Kurnia mengatakan ada dua catatan penting dari ICW. Pertama, ICW melihat Istana dan DPR meloloskan lima figur pimpinan KPK yang dinilai paling buruk sepanjang sejarah KPK.

“lima orang pimpinan itu dihasilkan dari proses seleksi yang menuai banyak persoalan. Seperti anggota panitia seleksi yang memiliki kedekatan dengan institusi kepolisian dan terkesan ahistoris dengan keberadaan KPK,” ujar Kurnia.

Selain itu, lanjutnya, proses seleksi yang dilakukan pansel KPK kepada calon pimpinan KPK periode 2019-2023 tidak memiliki nilai integritas. Hal ini dikarenakan salah satu pimpinan KPK di periode sekarang ini tidak patuh yakni tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Itu catatan krusialnya terkait dengan rekam jejak. Istana dan DPR berhasil meloloskan figur terduga pelanggar kode etik,” lanjutnya.

Ia juga menyebut proses seleksi tidak memiliki integritas, karena figur yang diloloskan menjadi pimpinan KPK adalah orang-orang yang memiliki catatan di masa lalu.

“Terkait dengan rekam jejak, istana san DPR berhasil untuk meloloskan figur terduga pelanggar kode etik, bahkan orang itu sekarang duduk menjadi ketua KPK,” pungkas Kurnia.

Kurnia menegaskan, siapapun yang ditempatkan Presiden sebagai Dewan Pengawas, tidak akan mengubah sedikitpun penilaian ICW bahwa presiden tidak paham bagaimana menempatkan KPK.

“Presiden merestui sistem penegakkan hukum di KPK itu terganggu,” tutupnya.