Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hardiknas, BPP Permadani Diksi Gelar Diskusi Daring
Tangkapan layar diskusi daring Permadani Diksi

Hardiknas, BPP Permadani Diksi Gelar Diskusi Daring



Berita Baru, Jakarta – Badan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa dan Alumni Bidikmisi (BPP Permadani Diksi) menggelar diskusi daring dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Minggu (03/5).

Dalam laporan tertulisnya, kegiatan diskusi daring tersebut berlangsung dengan 5 sesi.

“Di mulai pukul 08.00-22.00 WIB. Sesi pertama di mulai pukul 08.00-10.00 WIB,” ujarnya.

Dalam diskusi yang disiarkan secara live di akun Youtube resmi Permadani Diksi telah ditonton ratusan orang.

Diskusi yang bertajuk “Sistem Pendidikan Yang Ideal ditengah Wabah Covid-19” tersebut dipandu langsung oleh Ketua Umum Permadani Diksi Nasional Periode 2019-2021, Rizal Maula.

“Diskusi tersebut diisi oleh 3 Narasumber. Narasumber pertama, Bapak H. Saiful Huda selaku Ketua Komisi X DPRI RI yang membidangi pendidikan, olahraga, dan pariwisata,” paparnya.

Sementara, pemateri kedua ialah Rektor Institut Pertanian Bogor, Prof. Dr. Arif Satria, SP., M.Si, dan pemateri ketiga Rektor IAIN Jember, Prof. Dr. KH. Babun Suharto, SE., ME yang juga sebagai Ketua Forum PTKIN.

Dalam pemaparannya, Syaiful Huda mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 ini menjadikan Indonesia darurat pendidikan.

“Pembelajaran jarak jauh tidak efektif, karena banyaknya faktor, hanya 20% lebih yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh ini,” ujarnya.

Sementara, pemateri kedua, Arif Satria mengatakan dalam pandemi ini ada 4 sektor yang perlu menjadi perhatian yaitu pertama kesehatan, kedua pendidikan, ketiga ekonomi, dan keempat pangan.

“Dan juga ada beberapa prasyarat yang perlu dipenuni yaitu infrastruktur, konten, dan inovasi,” papar Arif.

Pemateri berikutnya, Babun Suharto mengatakan bahwa pembelajaran di tengah pandemi covid ini kita harus ada ketersediaan jaringan yang kuat.

“Dengan situasi kemenag saat ini kami sudah tidak berdaya karena terkait dengan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Negeri (BOPTN) anggaran tersebut 100 persen di hemat oleh Kementerian Agama sehingga kalau berbalik kepada UU nampaknya pemerintah sudah tidak bijak melaksanakan UU pendidikan yakni 20 persen.

“Kita harus berfikir positif, optimis, tidak boleh lemah harus tetap berusaha, kemudian bisa mengambil hikmah. Karena itulah halnya kita sebagai pembelajar,” pungkasnya.