Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hadiri Konferensi Nasional Sishankamrata, Wapres: Globalisasi Jadi Tantangan Pertahanan dan Keamanan Negara

Hadiri Konferensi Nasional Sishankamrata, Wapres: Globalisasi Jadi Tantangan Pertahanan dan Keamanan Negara



Berita Baru, Jawa Barat – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadiri Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke-21 di Universitas Pertahanan Sentul, Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf mengatakan bahwa globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi (IPTEK) menjadi potensi ancaman bagi pertahanan dan keamanan negara.

“Globalisasi dan perkembangan IPTEK yang terjadi tidak hanya berdampak positif, namun juga menjadi potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara yang semakin kompleks dan dinamis,” kata Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Jumat (18/6)

Wapres menjelaskan, tantangan pertahanan dan keamanan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini cukup berat. “Pandemi COVID-19 juga merupakan salah satu ancaman global yang harus diwaspadai,” ungkap Ma’ruf.

Ketua Majelis Ulama Indonesia ke-7 itu meminta sektor pertahanan dan keamanan untuk memperkuat sistem guna melindungi bangsa, negara dan seluruh warga negara Indonesia.

“Menghadapi kasus (COVID-19) global yang belum menunjukkan penurunan secara signifikan, maka peran sektor pertahanan dan keamanan menjadi semakin penting untuk diperkuat. Berbagai kemungkinan harus mampu diantisipasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuturkan penyelenggaraan Sishankamrata bertujuan untuk menghasilkan dokumen strategis guna pertahanan dan kemanan bangsa di masa kini.

“Konferensi awalnya ini ditujukan kepada menghasilkan suatu dokumen strategis. Setelah saya pelajari dan koreksi, produk yang dihasilkan ini cukup membanggakan, aktual dengan kondisi abad ke-21,” ujar Prabowo.

Prabowo juga berharap berbagai rekomendasi dan usulan hasil Konferensi Sishankamrata tersebut menjadi undang-undang. “Sehingga dapat digunakan sebagai pegangan oleh semua institusi dan lembaga kenegaraan,” ungkap Menhan Prabowo.