Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gusdurian Bolsel Minta Pemda Minahasa Selatan Lindungi Aktivitas Ritual Laroma
Kemi’is In Do’ong, salah ritual penghayat kepercayaan Laroma. (Foto: Iswan Sual)

Gusdurian Bolsel Minta Pemda Minahasa Selatan Lindungi Aktivitas Ritual Laroma



Beritabaru, Bolsel – Komunitas Gusdurian Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara, untuk melindungi aktivitas ritual penghayat kepercayaan Lalang Rondor Malesung (Laroma) di wilayah tersebut.

Berdasarakan penelusuran penggerak Gusdurian Bolsel sebagaimana dituturkan oleh pemimpin Laroma Iswan Sual, bahwa pasca kejadian pengrusakan wale paliusan 21 Juni 2022, yang merupakan tempat berkumpul penghayat kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa Laroma di Desa Tondei II, Kecamatan Motoling Barat, Bupati Minsel, Franky Wongkar, meminta kelompok penghayat kepercayaan Laroma untuk menunda sementara ritual Maso’ Sico’o yang rutin dilaksanakan setiap bulan purnama.

Terkait dengan hal ini Gusdurian Bolsel, meminta Bupati Minsel memberikan ruang yang sama serta perlindungan kepada penghayat kepecayaan Laroma untuk melakukan ritual sebagaimana rutin mereka lakukan. Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin hak-hak konstitusi setiap warga negara.

Pasal 29 UUD 1945 adalah bentuk perlindungan negara terhadap kebebasan untuk memeluk agama dan kepercayaan, dan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

“Salah satu bukti negara menjamin hak penghayat kepercayaaan adalah dengan mengakomodir dalam administarasi kependudukan, seperti di KTP dan KK yang mencantumkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa pada kolom agama, sesuai dengan Putusan MK nomor 97/PUU-XIV/2016/tanggal 18 Oktober 2017,” kata Penggerak Gusdurian Bolsel, Rizki Hermanto Tontoli, Jumat (15/7).

Rizki menambahkan, kejadian yang menimpa Laroma di Minsel menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia dan terlebih ini mencederai toleransi yang ada di Sulawesi Utara pada khususnya.

Sementara itu, Pemimpin Laroma Iswan Sual, saat dikonfirmasi, Jumat (15/7) berharap masyarakat berfikir terbuka dan menerima kenyataan bahwa penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa diakui di Indonesia secara hukum. Selanjutnya, kata dia, masyarakat tidak perlu takut dengan Laroma, sebab bukan organisasi yang merekrut anggota.

Iswan mengatakan jumlah penghayat kepercayaan Laroma berjumlah 150 orang. Dia meminta pemerintah membuka ruang dialog yang jujur dan adil untuk berbicara dari hati ke hati agar masyarakat memahami keberadaan dari penghayat kepercayaan Laroma.