Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gubernur BI: Kartu Kredit Pemerintah Akan Dikeluarkan Awal April 2023
Bank Indonesia (Foto: Blomberg)

Gubernur BI: Kartu Kredit Pemerintah Akan Dikeluarkan Awal April 2023



Berita Baru, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pihaknya akan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah dalam bentuk fisik melalui soft launching pada April 2023 dan grand launching pada Mei 2023.

“Sesuai dengan instruksi arahan Presiden, kartu kredit segera akan kita keluarkan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Maret 2023, di Jakarta, Kamis (16/3).

“Soft launching awal April ini dan grand launchingnya adalah bulan Mei sehingga kita bisa menggunakan kartu kredit untuk nasional untuk transaksi domestik,” sambungnya.

Dijelaskan Perry, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk transaksi domestik tersebut bisa memperluas layanan pembayaran termasuk untuk transaksi keuangan pemerintah yang sangat besar.

“Komitmen kami memberikan layanan pembayaran digital yang betul-betul cepat, mudah, murah dan aman,” ujarnya.

Ia menyebut, KKP Domestik akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik.

Sementara itu Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, KKP Domestik tidak menggunakan mastercard dan visa, melainkan menggunakan GPN.

“Pada tahun lalu, KKP yang menggunakan QRIS sudah diluncurkan untuk transaksi domestik. Adapun progres persiapan KKP dalam bentuk kartu fisik saat ini sudah mencapai 92 persen di mana BI meninjau dari berbagai aspek termasuk aspek bisnis, teknis dan operasional,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, BI meluncurkan KKP Domestik sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang tahap awalnya dilakukan melalui interkoneksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Inpres Nomor 2 Tahun 2022 sendiri adalah tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.