Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gerus Lahan Produktif Pertanian, Forkot Tuntut Pengembang Perum Dakota City Gresik Hentikan Aktifitas

Gerus Lahan Produktif Pertanian, Forkot Tuntut Pengembang Perum Dakota City Gresik Hentikan Aktifitas



Berita Baru, Gresik – Disinyalir menempati lahan produktif pertanian dan pertambakan, proyek pembangunan hunian perumahan Dakota City menuai protes dari puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Forum Kota (Forkot) Gresik, Selasa (25/5).

Bentuk protes dilakukan dengan aksi unjukrasa serta membentangkan banner bertuliskan ‘Adili Pengembang Nakal yang Menggusur Lahan Pertanian. Tolak dan Tutup Perumahan Dakota City yang Tak Berizin. Hentikan Segala Aktifitas yang Ada di Area Perumahan Dakota City’ di pintu masuk utama kawasan proyek perumahan yang berlokasi tepatnya di Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Gresik.

Selain itu, massa aksi yang berjumlah puluhan tersebut menuntut pengembang perumahan menghentikan segala aktifitas pembangunannya. Massa aksi juga mendesak pemerintah agar menutup perumahan yang digagas oleh Tanrise Property itu.

Ketua Forkot Gresik, Haris S Faqih dalam orasinya menegaskan bahwa area yang dibangun perumahan Dakota City merupakan zona hijau khusus pertanian dan pertambakan. Ditambah lagi adanya proyek tersebut diduga belum mengantongi izin.

“Ini tentu berdampak pada pertanian dan pertambakan yang akan semakin sempit, apalagi dalam RT/RW ini adalah wilayah zona hijau. Adanya proyek itu disinyalir tidak memiliki izin yang lengkap,” ujarnya.

Haris menyebutkan, pengembang perum Dakota City telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Gresik Nomor 6 Tahun 2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Di mana yang awal mula wilayah proyek hunian tersebut masuk dalam zona hijau yang merupakan wilayah produktif yang difungsikan sebagai lahan pertanian dan tambak,” terang pria yang akrab disapa Bogel.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta ketegasan pemerintah agar mengadili pihak pengembang karena tidak mengantongi izin dan menggerus zona hijau. Akibat dari itu, lahan produktif pertanian dan pertambakan semakin menyempit.

“Selamatkan zona hijau di Kabupaten Gresik, dan berikan kesejahteraan untuk petani di Kabupaten Gresik,” tandasnya.

Hingga aksi berakhir, pihak pengembang Perumahan Dakota City belum memberikan komentar apapun terkait lahan produktif yang ditempati. Bahkan kantor galery marketing Dakota City sepi tak ada perwakilan managemen saat demonstrasi berlangsung.