Gerhana Matahari Cincin di Akhir Tahun 2019, Berikut Ulasannya
Berita Baru, Jakarta – Fenomena gerhana matahari cincin dalam akhir tahun 2019 bakal terlihat di 7 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Gerhana yang akan terjadi pada Kamis (26/12/2019), terjadi karena Bulan baru, yang sedikit lebih jauh dari Bumi dan tampak lebih kecil di langit, akan menutupi 97 persen cakram Matahari saat berada dalam garis lurus atau sejajar.
Pada puncak gerhana, matahari akan terlihat seperti cincin, dengan durasi maksimal 3 menit dan 40 detik. Untuk waktu mulai gerhananya paling awal adalah di Sabang, Aceh, yang terjadi pada pukul 10.03 WIB.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tarmizi mengimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk mengadakan shalat gerhana matahari pada Kamis (26/12).
“Perbanyak takbir, zikir dan beristigfar kepada Allah swt. Peristiwa ini secara ilmu pengetahuan adalah fenomena alam, sementara di sisi lain sebagai ujian agar kita dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt,” kata Plh Dirjen Bimas Islam Kemenag Tarmizi, dalam keterangannya, di Jakarta.
Salat gerhana matahari bersifat sunah muakkadah sebagaimana pendapat kebanyakan ulama. Adapun tata cara salat gerhana matahari adalah sebagai berikut:
- Memastikan telah terjadinya gerhana matahari terlebih dahulu. Hal itu dapat dilakukan dengan melihat secara langsung ataupun menghubungi titik–titik pengamatan gerhana matahari.
- Salat gerhana dilakukan saat gerhana matahari sedang terjadi.
- Sebelum salat gerhana, jemaah dapat diingatkan dengan ucapan “asshalaatu jaamiah”. Tidak ada azan dan iqamah sebelum salat gerhana.
- Niat salat gerhana matahari berbunyi: “Ushollii sunnatan likusuufi-syamsi ma’muuman lillahi ta’aala“. Apabila menjadi imam salat, maka kata “ma’muuman” diganti “imaaman”.
- Salat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat. Setiap rakaat terdiri dari dua kali rukuk, dan dua kali sujud.
- Setelah rukuk pertama dari setiap rakaat membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya kembali. Bacaan boleh dikeraskan, namun disunnahkan untuk dipelankan.
- Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua.
- Setelah salat gerhana, disunahkan untuk berkhotbah.