Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

rabies NTT
(Foto: Antara)

Penderita Rabies di Kalimantan Barat Capai 1.931



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 1.931 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang periode Januari hingga Juni 2023.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, sebelas orang telah meninggal dunia. Terdapat delapan kasus kematian di Kabupaten Sintang dan tiga kasus lainnya di Kabupaten Landak.

“Sampai saat ini, dilaporkan terdapat 1.931 kasus GHPR di Kalimantan Barat dan 11 kasus kematian,” ungkap Syahril dikutip dari CNNIndonesia.com pada Rabu (14/6/2023).

Syahril menjelaskan bahwa gejala awal rabies pada manusia meliputi demam, kelelahan, hilang nafsu makan, insomnia, sakit kepala parah, sakit tenggorokan, dan sering terasa nyeri.

Selanjutnya, menurut Syahril, akan muncul rasa kesemutan atau panas di area gigitan, kecemasan, dan mulai muncul fobia seperti hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum akhirnya meninggal dunia.

Syahril mendorong agar setiap orang yang digigit oleh anjing yang diduga terjangkit rabies segera melakukan pencucian luka dan mendapatkan vaksin anti-rabies.

“Ini benar-benar harus dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Kemenkes menyatakan bahwa 95 persen kasus penularan rabies di Indonesia disebabkan oleh gigitan anjing.

“Sebanyak 95 persen kasus rabies pada manusia disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Imran Pambudi, melalui siaran pers pada Sabtu (3/6).

Status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies telah diberlakukan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Dalam rentang waktu 2020 hingga April 2023, terdapat rata-rata 82.634 kasus gigitan setiap tahunnya. Selain itu, hampir 57.000 dosis vaksin anti-rabies telah diberikan.