Gelar Sidang Paripurna, RUU TPKS Akan Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR Hari Ini
Berita Baru, Jakarta – Ketua DPR RI berharap dua agenda pengesahan rancangan undang-undang (RUU) dalam rapat paripurna hari ini membawa kemaslahatan bagi bangsa Indonesia.
Dua agenda itu diantaranya, RUU Ibu Kota Negara yang akan disahkan menjadi undang-undang dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan jadi inisiatif DPR.
“Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).
Menurut Puan dua agenda dalam rapat paripurna tersebut sesuai hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.
Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah disahkan jadi inisiatif DPR, pihaknya bersama pemerintah akan melakukan pembahasan. Pemerintah akan mengirim surpres untuk menunjuk perwakilan yang akan membahas.
“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” kata Puan.
Puan berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah.
“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” ujar Puan.