Gas Elpiji 3 Kg Batal Naik, Komisi VII DPR RI Minta Agar Tepat Sasaran
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa subsidi elpiji 3 kg tidak dicabut, sebagaimana pemberitaan yang berkembang dan beredar di masyarakat.
“Subsidi elpiji tiga kilogram tidak dicabut karena sudah ditetapkan dalam APBN. Yang benar, subsidi harus tepat sasaran,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (24/1/2020) kemarin.
Menurut dia, tepat sasaran yang dimaksud adalah elpiji 3 kg atau biasa disebut gas melon diperuntukkan hanya bagi masyarakat miskin, sesuai dengan tulisan yang tertera pada setiap tabungnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR RI Anwar Idris bersyukur jika harga Elpiji 3 Kg tidak jadi naik sehingga gas bersubsidi itu masih bisa dinikmati oleh masyarakat yang kurang mampu.
“Kami sangat apresiasi jika harga (elpiji 3 kg) itu tidak jadi naik, dan kami juga mengapresiasi kepada pemerintah yang sudah meluruskan isu kenaikan elpiji 3 kg. Sebagaimana kita ketahui beberapa hari ini sudah beredar di masyarakat isu pemerintah akan menaikan harganya, dan itu meresahkan masyarakat kecil” ungkapnya.
Dirinya sepakat jika pemerintah akan mematangkan mekanisme penyaluran gas bersubsidi itu agar tepat sasaran. Karena selama ini banyak masyarakat yang mampu bahkan perusahan besar masih menggunakan gas bertabung warna hijau itu.
“Jika memang harus melalui distribusi tertutup subsidi gas melon bisa disalurkan secara tepat sasaran, yakni hanya diberikan kepada yang berhak yaitu masyarakat tidak mampu, ya itu bagus, yang penting kan harga tidak naik, dan hanya masyarakat yang tidak mampu saja yang mendapatkan gas (subsidi) itu,” papar Anwar yang juga Politisi PPP itu.
Mengenai mekanisme penyaluran gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran pihaknya mengimbau agar pemerintah mengkaji lebih dalam lagi dan bisa berkonsulatasi dengan DPR RI sebagai wakil rakyat dan menjelaskan formula penyaluran yang sudah direncanakannya.
“Kementerian ESDM harus mencari formula yang tepat, tepat teknologi sehingga tepat data kemudian tepat sasaran sehingga penyaluran bantuan tersebut juga akan tepat kepada masyarakat kurang mampu. Misal juga bisa kerjasama dengan kemensos, BPJS, BPS, Kepala Daerah,” paparnya.
Dikatakannya, beberapa hari ini masyarakat kecil merasa resah dengan wacana kenaikan harga gas melon bersubsidi tersebut. Pencabutan subsidi tentu akan sangat memberatkan masayarakat kurang mampu. Namun tidak bisa dipungkiri di masyarkat saat ini sudah banyak oknum yang dengan sengaja menaikan harga gas elpiji 3 kg tersebut.
“Mereka memanfaatkan wacana kenaikan yang sudah berkembang di masyarakat, ada yang menjual Rp 35.000 hingga 37.000 per tabung. Dan banyak kenaikan itu berawal dari distributor-distributor nakal. Seperti di Sumatera itu ada beberapa titik, yang sudah naik” ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada pemerintah melakukan pengumuman secara resmi, pembatalan kenaikan harga elpiji 3 kg bersubsidi.
“Bila diperlukan pemerintah melakukan sidak mengecek harga ke distributor-distributor atau ke pasar-pasar, kemudian menindak mereka yang menaikan harga. Termasuk mengecek proses penyaluran gas elpiji 3 kg apakah sudah tepat sasaran kepada mereka yang kurang mampu,” pungkasnya.