FITRA Riau Minta Gubernur Batalkan Anggaran Lapangan Tenis Rp 9,6 Miliar
Berita Baru, Riau – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta Gubernur Riau Syamsuar membatalkan rencana pembangunan lapangan tenis di tiga kantor instansi pemerintah. Pasalnya, pembangunan lapangan tenis yang diambilkan dari dana APBD 2022 itu dinilai sebagai pemborosan anggaran dengan total biaya mencapai Rp 9,6 miliar. Ada pun rinciannya, lapangan tenis Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rp 4.4 miliar, lapangan tenis Pengadilan Agama Pekanbaru Rp 1,9 miliar, dan lapangan tenis tertutup Rp 3,1 miliar.
“FITRA Riau menemukan bahwasanya, perilaku pemerintah masih tidak tahu malu ‘memboroskan anggaran’ untuk belanja yang sama sekali bukan prioritas dan kebutuhan masyarakat Riau,” ungkap Koordinator FITRA Riau, Triono Hadi kepada Beritabaru.co, Minggu (12/06).
Selain pemborosan, kebijakan anggaran tersebut, menurut FITRA Riau juga sangat jauh dari upaya Pemerintah Riau untuk membawa Riau lebih baik ke depan. “Selain itu justru anggaran-anggaran semacam inilah yang menyandra kebutuhan prioritas masyarakat yang semestinya mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran secara memadai. Jadi apa hubungannya membangun lapangan tenis dengan misi Riau Hijau atau dengan tujuan misi untuk Riau lebih baik,” tambah Triono.
FITRA Riau pun menyebut alokasi anggaran ini mencerminkan tingkat sensitifitas Pemda Riau terhadap masalah yang dihadapi warga sangat rendah. Padahal saat ini warga sedang berupaya untuk pemulihan ekonominya akibat Covid-19.
“Warga sedang berperang dengan harga bahan pokok yang tinggi yang seharusnya menjadi prioritas daerah untuk ditangani. Tapi justru pemerintah tidak sensitif bahkan lebih membelanjakan uang APBD untuk kebutuhan yang pastinya bukan masyarakat kecil. Siapa yang berolahraga itu? Tentu bukan warga kecil,” tambah Triono.
Mencermati pembangunan fasilitas olah raga sebelumnya, FITRA Riau melihat tidak banyak fasilitas olah raga yang difungsikan dengan baik, bahkan sebagian justru telah rusak parah dan tidak dirawat. Olah karena itu, FITRA Riau pun meminta Gubernur Riau melihat persoalan kebermanfaatan dan realita pembangunan fasilitas olah raga yang saat ini tersedia.
“Seharusnya Pemerintah Riau berkomitmen melakukan realokasi belanja untuk biaya pemeliharaan fasilitas sarana olahraga tersebut dari pada membangun tapi azas kebermanfaatan tidak ada. Tentunya dan sepatutnya pemerintah dalam hal ini gubenur dapat merumuskan dan melihat terlebih dahulu sebelum menetapkan belanja anggaran tersebut,” terang Triono.
Rp 9,6 Miliar sama dengan Membangun RLH dan Pengelolaan Perhutanan Sosial
Melihat rialitas itu, FITRA Riau menduga gubenur tidak mau tahu keadaan masyarakat Riau saat ini. Hal tersebut lantaran anggara Rp 9,6 miliar, menurut FITRA Riau, setera dengan kebutuhan pembangunan 160 unit Rumah Layak Huni (RLH).
“Artinya jika anggaran itu digunakan untuk membantu warga membangun RLH maka sudah 160 rumah tangga miskin di RIau yang bisa menempati rumah layak. Kenapa lebih memilih untuk bangun sarana olah raga, yang sebenarnya sudah tidak kurang lagi di Riau?,” Triono mempertanyakan.
Selain itu, dibandingkan dengan alokasi anggaran kurang dari Rp 1 miliar dalam sekema Perhutanan Sosial sebagai bagian dari kebijakan Riau Hijau, FITRA Riau menilai tidak proporsional. Padahal Perhutanan Sosial dinilai lebih meberikan manfaat langsung, terutama dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.
“Bayangkan jika Rp 9,6 miliar itu diberikan untuk mendukung Perhutanan Sosial (PS) Rp 100 juta satu kelompok pengelola PS. Maka 96 Kelompok PS di Riau tidak lagi sibuk cari pinjaman uang untuk modal pengelolaan awal. Namun, sayangnya itu tidak menjadi pertimbangan dalam rencana anggaran ini. Masih banyak kebutuhan-kebutuhan lainnya yang seharusnya lebih diutamakan oleh pemerintah,” terang Triono.
Batalkan Anggaran Belanja Pembangunan Tenis Meja Fokus Misi Riau Hijau
Meski telah dianggarkan dalam APBD, FITRA Riau berpendapat masih ada kesempatan, terutama jika Gubenur Riau memilki pikiran untuk kemajuan Riau. FITRA Riau pun meminta Gubernur Riau untuk mempertimbangkan ulang dan membatalkan alokasi anggaran tersebut.
FITRA Riau juga merekomendasikan merealokasikan anggaran untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak yang diharapkan oleh masyarakat. “Jika dilihat masih banyak misi gubenur yang masih belum berjalan dan butuh pendanaan yang cukup untuk merealisasikannya,” lanjut Triono.
FITRA Riau menghimbau semua pihak, terutama Kejaksaan Tinggi Riau dan Pengadilan Agama Pekanbaru sebagai penerima hibah pembangunan sarana olah raga untuk sama-sama mengingatkan Gubenur Riau agar membelanjakan APBDnya untuk kepentingan masyarakat. Kejaksaan Tinggi Riau dan Pengadilan Agama Pekanbaru diminta sensitif dan menolak anggaran pembangunan lapangan tenis tersebut.
“Kemudian minta alihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih penting. Dengan peran Kejakasaan Tinggi Riau dan Pengadilan Agama Pekanbaru serta dukungan publik untuk mengingatkan Gubenur Riau, FITRA yakin anggaran ini akan dibatalkan oleh gubenur jikalau Gubenur Syamsuar fokus untuk Riau lebih baik,” pungkas Triono.