Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FITRA Beri Catatan atas Pidato Jokowi Tentang Stimulus Ekonomi Hadapi Covid-19
(Foto: Kompas.com)

FITRA Beri Catatan atas Pidato Jokowi Tentang Stimulus Ekonomi Hadapi Covid-19



Berita Baru, Jakarta – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) memberi catatan atas pidato Presiden Joko Widodo tentang Langkah Perlindungan Sosial dan Stimulus Ekonomi Menghadapi Dampak Covid-19, pada hari Selasa (31/03/2020) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Catatan FITRA tersebut disampaikan dalam keterang tertulisnya, pada Rabu (01/04/2020). Sekjen Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) Misbah Hasan, sebelumnya memberi apresiasi atas komitmen pemerintah terkait penyediaan anggaran Covid-19.

“Kami apresiasi komitmen pemerintah menyediakan anggaran Covid-19 cukup besar, sekitar Rp 405,1 T, tapi ini bukannya tanpa resiko”, kata Misbah.

Misbah menyatakan, saat ini realisasi Pendapatan Negara baru mencapai 216,6 T (9,7% dari target APBN), artinya, kas negara sedang minim. Belum lagi per Maret 2020 Belanja Negara sudah mencapai Rp 279,4 T.

“Apabila pemerintah mengandalkan SiLPA APBN tahun lalu yang sebesar Rp 46,4 T. Ini jelas tidak mencukupi. Apalagi kondisi perekonomian yang terkoreksi saat ini, misal dari aspek penerimaan perpajakan, PNBP, dll”, terang Misbah.

Oleh karena itu, Misbah menyarankan pemerintah mencari alternatif pendanaan dari sumber lain, seperti utang karena terlihat dari perubahan defisit anggaran yang dibuka di atas 3%.

“Jangan sampai kebijakan utang akan menimbulkan masalah di tahun-tahun berikutnya. Pun tetap menggunakan alternatif utang, maka sebaiknya pemerintah lebih memaksimalkan mekanisme utang swasta dalam negeri”, terangnya.

Dengan besaran anggaran yang disediakan, pasti rentan penyimpangan , Misbah mendesak pemerintah untuk menyediakan media informasi pelaksanaan anggaran yang bisa dipantau oleh masyarakat setiap saat.

“Organisasi Masyarakat Sipil juga bisa melakukan audit sosial terhadap pelaksanaan penanganan Covid-19 ini nantinya. Peran lembaga pengawas sangat krusial dalam monitoring dan audit pelaksanaan penanganan Covid-19. Audit yang dilakukan oleh APIP, BPK, dan KPK harus dipublikasikan kepada masyarakat”, ungkapnya.

Selanjutnya, Misbah menjelasakan pentingnya informasi proses dan mekanisme realokasi anggaran disampaikan kepada publik. Termasuk memberikan kejelasan sumber Alokasi 405,1 T.

“Anggaran bersumber dari mana? Diperuntukan untuk apa? Dan bagaimana pertanggungjawabannya?,” ungkapnya.

Sementara ini, pemerintah telah menginformasikan alokasi anggaran 255,1T dari penghematan belanja K/L, TKDD dan realokasi dana Bencana. Tersisa 150T, pemerintah perlu juga menginformasikan sumber anggarannya.

“Jadi informasi yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 dan K/L pendukung tidak hanya jumlah korban, tapi penggunaan anggaran hingga saat ini berapa dan untuk apa saja,” ujarnya.

Lebih jauh, Misbah menyampaikan untuk daerah, kondisi fiscalnya tidak jauh berbeda dengan pusat, karena daerah masih sangat tergantung fiscalnya dari transfer pusat, DAU, DAK, DBH, Dana Desa. Proporsinya rata2 hingga 70-80% untuk Kab/Kota seluruh Indonesia.

“Kalau hanya mengandalkan PAD, saya yakin daerah tidak mampu. Untuk itu, realokasi Belanja Barang/Jasa dan Belanja Modal sangat penting, misalnya: Jasa Perkantoran, ATK, Belanja Perjalanan Dinas, Makan Minum, dan program-program yang tidak prioritas musti dipangkas untuk penanganan Covid-19.
Kalau hitungan FITRA, berdasarkan APBD Realisasi 2018 Provinsi/Kab/Kota seluruh Indonesia, kalau Belanja Barang/Jasa-nya direalokasi sebesar 30%, akan tersedia anggaran sebesar Rp 79,2 T, sedangkan untuk realokasi Belanja Modal hingga Rp 60,9 T.” Tegasnya

“Intinya, transparansi alokasi dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 sangat penting, demikian juga akuntabilitas penggunaannya.”Pungkasnya.