FBN Tolak Wacana Pembubaran BNN
Berita Baru, Bali – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), 21 November 2019, mewacanakan pembubabaran BNN. Sontak wacana tersebut menuai pro dan kontra dari kelompak gerakan anti narkoba.
Salah satu oraganisasi yang menolak wacana Masinton adalah Front Bela Negara (FBN) Bali. Diwakili Ketua Umum FBN Bali, Agustinus Nahak menilai keberadaan BNN telah cukup berhasil melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Tidaklah tepat ditengah gencarnya pemerintah melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), tapi kok malah mau dibubarkan,” kata Agustinus Nahak merespon wacana mantan aktivis 98 tersebut, Selasa (03/12).
Kepada Beritabaru.co, Agustinus Nahak menyampaiakan penyalahgunaan narkoba tetap sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). “Maka seharusnya polemik seputar wacana tersebut sebaiknya dihentikan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegiat anti narkoba,” lanjutnya.
Menurutnya, pihaknya bisa menerima wacana Masinton bila kinerja BNN tidak menunjukkan peningkatan signifikan atau tak ada progres berarti.
“Jika ingin mengusir tikus, kenapa lumbung padinya yang harus dibakar? artinya jika peredaran dan penyalahgunaan narkoba meningkat kenapa harus lnstitusi BNN yang mesti dibubarkan?,” tanya Nahak.
FBN sebagai organisasi yang berada dibawah binaan Kementerian Pertahanan, mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Baru-baru ini FBN juga telah melakukan MOU dengan BNN Bali dalam rangka kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba kepada masyarakat. (hidayat)