Ekonom CSIS: Sudah Sepantasnya Indonesia Miliki Kementerian Investasi
Berita Baru, Jakarta – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Bamus DPR RI) telah menggelar rapat konsultasi dalam rangka membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Rapat konsultasi sebagai pengganti rapat Bamus DPR yang digelar pada Kamis (8/4) tersebut secara umum menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), serta pembentukan Kementerian Investasi.
Secara resmi DPR RI menyetujui hasil rapat Bamus tersebut melalui Rapat Paripurna pada Jumat (9/4) kemarin.
Pembentukan Kementerian Investasi mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, termasuk lembaga think tank terkemuka Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia.
Ekonom senior CSIS Indonesia Fajar B Hirawan menjelaskan, investasi merupakan penyumbang pertumbuhan ekonomi kedua terbesar setelah konsumsi rumah tangga.
Jadi wajar saja jika Indonesia membentuk kementerian yang membidangi investasi.
“Sebagai kontributor terbesar kedua, setelah konsumsi rumah tangga, bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, memang sudah sepantasnya Indonesia memiliki kementerian teknis yang menangani masalah terkait investasi,” tutur Fajar kepada Beritabaru.co pada Minggu (11/4).
Nilai strategis dari pembentukan ini, imbuh Fajar, adalah adanya regulator yang akan mengurus investasi secara khusus.
“Bagi saya nilai strategisnya adalah ada kementerian yang khusus mengurusi segala hal terkait investasi,” jelas Fajar.