Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PT Askrindo

Dugaan Korupsi di Tubuh Askrindo, Ini Tanggapan DPR



Berita Baru, Jakarta – Anggota Komisi VI sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menilai, belum selesainya laporan keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo perlu ditindaklanjuti pihak Kementerian BUMN.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktek penyimpangan di internal perseroan asuransi pelat merah tersebut.  

“Dugaan korupsi di tubuh PT Askrindo seiring dengan belum tuntasnya laporan keuangan perseroan pada tahun 2019 perlu ditindaklanjuti dengan baik oleh para Direksi salah satu BUMN tersebut. Kita tidak ingin dugaan korupsi yang terjadi di beberapa BUMN perasuransian lainnya juga terjadi di PT Askrindo,” kata Achmad dalam keterangan pers, Jumat (12/3/2021).

Menurut Achmad, ada sejumlah isu yang memicu munculnya dugaan korupsi tersebut, diantaranya imbas jasa penjaminan KUR Askrindo 2018, pembagian komisi di salah satu anak perusahaan, hingga tata kelola perseroan yang masih perlu perbaikan. 

“Semua isu ini harus dijawab secara gamblang dengan membeberkan data yang jelas kepada publik,” ujar Achmad.

Achmad mengatakan, para direksi, khususnya Direktur Utama PT Askrindo perlu memperbaiki tata kelola perusahaan dengan memperbaiki semua kekurangan dan potensi penyalahgunaan yang dilakukan bawahannya. 

Ia menyebut, jika diperlukan dirut bisa melakukan bersih-bersih kepada bawahan yang dinilai punya potensi melakukan penyalahgunaan.

Achmad mengungkapkan, para direksi Askrindo saat ini sebenarnya merupakan direksi baru yang dilantik Menteri BUMN pada Juli 2019. Sehingga, kata Achmad, jika dugaan korupsi di tubuh Askrindo benar ada, kemungkinan dilakukan oleh jajaran direksi sebelumnya. 

“Maka evaluasi juga perlu dilakukan pada direksi Askrindo periode sebelumnya untuk mengungkap dugaan korupsi yang ada saat ini berkembang,” tandas Achmad.